Semarang, IDN Times - Penyebaran COVID-19 terus meluas hingga muncul klaster perkantoran di sejumlah daerah. Menekan kasus baru pasien positif BPJS Kesehatan Cabang Semarang mengenalkan aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (Edabu) Mobile.
Aplikasi ini dapat memudahkan perusahaan untuk mengurus data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tanpa harus datang dan mengantre di kantor BPJS Kesehatan.
