Bupati Pati Dilempar Air dan Sandal, 8 Fraksi di DPRD Setujui Hak Angket

- Sekitar pukul 11.15 WIB, massa mulai mendorong pagar kantor bupati dan melempari halaman pendopo dengan botol air mineral.
- Sebanyak delapan fraksi di DPRD sepakat mendorong penggunaan hak angket untuk mengusut kinerja Sudewo.
- Rapat dihadiri 42 dari 50 anggota dewan, memenuhi syarat untuk pengambilan keputusan.
Pati, IDN Times – Desakan warga agar Bupati Pati Sudewo mundur memuncak dalam demonstrasi besar di depan Kantor Bupati, Rabu (13/8/2025). Ribuan massa yang sejak pagi memadati lokasi akhirnya berhadapan langsung dengan Sudewo, yang keluar dari mobil taktis kepolisian sekitar pukul 12.15 WIB.
Mengenakan kemeja putih lengan panjang, peci hitam, dan kacamata, Sudewo menyampaikan permintaan maaf di hadapan massa.
“Assalamualaikum wr wb. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” katanya.
Namun, momen itu berubah ricuh. Massa yang sudah menunggu sejak pagi melempari air minum kemasan dan sandal ke arah bupati. Aparat Brimob bergegas melindungi Sudewo, yang kemudian kembali ke kendaraan rantis dan meninggalkan lokasi.
1. Kericuhan sudah pecah sejak pagi

Awalnya, aksi berlangsung relatif kondusif. Massa menuntut Sudewo keluar menemui mereka, namun hingga pukul 11.00 WIB bupati tak kunjung muncul. Sekitar pukul 11.15 WIB, massa mulai mendorong pagar kantor bupati dan melempari halaman pendopo dengan botol air mineral.
Aparat kepolisian yang berjaga merespons dengan water cannon dan tembakan gas air mata. Situasi memanas hingga satu unit mobil provost Polres Grobogan dibakar. Ribuan demonstran berlarian mencari perlindungan, sebagian masuk ke Masjid Agung Baitunnur.
2. Ada 8 fraksi yang sepakat

Sementara itu, DPRD Pati menggelar sidang paripurna membahas respons terhadap gejolak yang terjadi. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan rapat dihadiri 42 dari 50 anggota dewan, memenuhi syarat untuk pengambilan keputusan.
“Rapat hari ini menyetujui pengusulan pembentukan Pansus hak angket terhadap kebijakan Bupati Pati,” ungkap Ali. Sebanyak delapan fraksi di DPRD sepakat mendorong penggunaan hak angket untuk mengusut kinerja Sudewo.
3. Sempat menantang warga

Gelombang protes dipicu kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meski kebijakan itu telah dibatalkan, sentimen penolakan terhadap Sudewo tetap panas, diperparah oleh pernyataannya yang sempat menantang warga untuk menggelar aksi besar-besaran.