Catatan Hitam Kepala Daerah di Jateng, Dua Bupati Ditangkap KPK dalam 90 Hari

- Dalam tiga bulan awal 2026, dua bupati di Jawa Tengah ditangkap KPK lewat OTT, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang terjerat kasus pengadaan tenaga kerja outsourcing.
- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai penangkapan dua kepala daerah ini sebagai tamparan keras bagi pejabat publik dan menegaskan pentingnya birokrasi bersih tanpa praktik korupsi.
- KPK mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan tenaga kerja yang disebut menjadi celah korupsi, sementara publik menanti transparansi hasil penyidikan kasus tersebut.
Semarang, IDN Times β Awal tahun 2026 menjadi periode kelam bagi birokrasi di Jawa Tengah. Hanya dalam kurun waktu tiga bulan, dua kepala daerah setingkat bupati terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam OTT yang digelar pada Selasa (3/3/2026). Penangkapan ini menyusul kasus serupa yang menimpa Bupati Pati, Sudewo, yang diciduk KPK terkait dugaan suap pemilihan kepala desa.
1. Fadia A Rafiq ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tenaga kerja outsourcing pada beberapa dinas

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa status hukum Fadia Arafiq telah ditetapkan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara pasca-penangkapan. Fadia diamankan bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang.
Tidak berhenti di situ, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. "Kasus ini berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan," ujar Budi di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
2. Gubernur sebut OTT KPK menjadi tamparan bagi pejabat publik di Jateng

Rentetan kasus korupsi yang menyeret dua bupati dalam waktu singkat ini memancing reaksi keras dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Ia mengaku prihatin, namun menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Luthfi menilai penangkapan ini menjadi tamparan sekaligus pelajaran mahal bagi para pejabat publik di Jawa Tengah agar tetap "bersih" dari praktik suap, gratifikasi, hingga nepotisme.
"Bagi bupati dan walikota sudah saya sampaikan berkali-kali, kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum. Itu yang paling pokok," tegas Luthfi, Selasa (3/3/2026).
Meski telah berulang kali mengingatkan pentingnya tata kelola birokrasi yang transparan, Luthfi mengakui bahwa integritas pada akhirnya kembali ke personel masing-masing kepala daerah.
3. Pengadaan tenaga kerja disinyalir menjadi celah korupsi

Kasus Fadia Arafiq menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Fokus penyidikan kini tidak hanya tertuju pada Fadia, tetapi juga pada alur pengadaan tenaga kerja yang disinyalir menjadi celah korupsi.
Publik kini menanti transparansi KPK untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh dalam konferensi pers mendatang. Fenomena dua bupati yang terjaring dalam waktu kurang dari satu triwulan ini menjadi sinyal kuat perlunya pengawasan lebih ketat terhadap praktik pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah.

















