Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Isticomah. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Sementara, menurut Kepala DPPPAKB Kabupaten Semarang Dewanto Leksono Widagdo, kerja sama lintas sektor menangani kekerasan perempuan dan anak penting dilakukan.
Untuk sinergi antara pemerintah, lembaga bantuan hukum, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, serta dukungan masyarakat luas menjadi kunci dalam memperkuat perlindungan korban.
“Momentum Hari Perempuan Internasional ini harus menjadi pengingat bahwa perjuangan menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi perempuan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah mengungkapkan tidak semua kasus kekerasan seksual tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Pemerintah daerah memiliki komitmen agar korban tetap tertangani. Jika korban berasal dari keluarga tidak mampu dan proses hukumnya telah selesai, maka akan diupayakan mendapatkan bantuan BPJS Kesehatan,” katanya.