Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cekcok, Suami di Batang Tembak Istrinya, Peluru Bersarang di Tengkuk
ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Batang, IDN Times - Polisi menangkap seorang suami berinisial ANA (21) warga Desa Klidang Lor, Kecamatan Batang yang telah tega menembak istrinya sendiri RW (23) dengan airsoft gun.

1. Korban ditembak di bagian tengkuk atau leher belakang

ilustrasi airsoft gun dan pelurunya (news-medical.net)

Kapolres Batang AKBP Muhamad Irwan Susanto Senin, (28/11/2022) mengatakan, korban masih mendapat perawatan medis di rumah sakit untuk mengeluarkan peluru yang masuk pada bagian tengkuk atau leher bagian belakang.

"Kami telah mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri," katanya.

2. Berawal dari pertengkaran suami-istri

ilustrasi pasangan berbincang (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Aksi penganiayaan yang berupa penembakan ini berawal dari terjadinya pertengkaran yang terjadi pada Jumat (25/11/2022) di rumah mereka.

Pelaku yang diduga emosi, sempat memukul korban dengan menggunakan tangan, kemudian merasa belum puas dirinya mengambil senjata airsoft gun diarahkan pada istrinya.

3. Pelaku dijerat pasal KDRT dengan ancaman penjara 5 tahun

ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Korban kemudian oleh pelaku bersama kerabatnya membawa ke Rumah Sakit QIM Batang untuk mendapatkan perawatan medis.

"Setelah mendapat perawatan, korban selanjutnya dibawa pulang. Sedangkan pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Pelaku akan dijerat Pasal 44 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Pelaku akan dikenai ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Editorial Team

Related Article