Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Daftar Barang Terlarang di Koper Jemaah Haji Embarkasi Solo: Ada Jimat

Daftar Barang Terlarang di Koper Jemaah Haji Embarkasi Solo: Ada Jimat
Ribuan jemaah haji dari berbagai negara melaksanakan ibadah di Masjid Haram. (IDN Times/Yogi Pasha)
Intinya Sih
  • Petugas PPIH Embarkasi Solo rutin menyita barang terlarang dari koper jemaah haji, seperti perangkat elektronik berisiko tinggi, makanan cair, dan benda tajam demi keamanan penerbangan.
  • Barang seperti powerbank di atas 27.000 mAh, rice cooker, sambal botolan besar, serta alat potong dan pertukangan dilarang karena melanggar aturan keselamatan dan bisa memicu bahaya di pesawat.
  • Selain itu, rokok berlebih dan jimat juga termasuk barang terlarang; koper yang terdeteksi bermasalah akan dibuka paksa oleh petugas tanpa kehadiran pemilik untuk mempercepat proses keberangkatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Embarkasi Solo atau Asrama Haji Donohudan, Boyolali sering menemukan berbagai barang terlarang di dalam koper jemaah calon haji saat pemeriksaan X-ray.

Berdasarkan aturan penerbangan internasional dan kebijakan Kementerian Agama, petugas akan menyita barang-barang tersebut demi keamanan. Berikut adalah rincian barang yang sering diamankan oleh petugas.

1. Perangkat Elektronik dan Baterai

ilustrasi powerbank
ilustrasi powerbank (pexels.com/Evan Mahmud Shuvo)

Kategori ini paling sering terkena penyisiran saat pemeriksaan X-ray.

  • Powerbank: Sering ditemukan di koper bagasi besar. Sesuai aturan keselamatan penerbangan, perangkat di atas kapasitas 27.000 mAh atau 100 Wh dilarang masuk pesawat. Kapasitas di bawah batas tersebut wajib dibawa di tas tenteng atau kabin.
  • Peralatan Rumah Tangga: Rice cooker berkapasitas besar, setrika listrik, dan pemanas air spiral (water heater) dilarang keras masuk karena berisiko memicu arus pendek atau korsleting.
  • Alat Cukur dan Kipas: Alat pencukur rambut elektrik dan kipas angin portabel sering disita karena komponen baterainya memicu alarm pemindai jika masuk ke koper bagasi.

2. Makanan Cair dan Bumbu Dapur

WhatsApp Image 2025-06-17 at 21.24.51.jpeg
Ilustrasi air zamzam (Media Center Haji 2025/Rochmanudin)

Banyak jemaah ingin membawa bekal makanan khas kampung halaman, namun mengalami kesalahan pada teknik pengemasan.

  • Batas Cairan (Kabin): Sambal, saus, kecap botolan, jamu, air mineral botol besar, dan cairan kesehatan sering disita jika melebihi aturan batas 100 mililiter di dalam tas kabin.
  • Risiko Bagasi: Minyak goreng, madu, dan santan instan cair berisiko pecah atau meledak akibat tekanan udara. Sementara itu, terasi dan ikan asin sering diamankan karena baunya yang menyengat memicu kecurigaan sensor keamanan.
  • Air Zamzam: Jemaah dilarang keras menyelundupkan air Zamzam di dalam koper bagasi saat jadwal kepulangan.

3. Benda Tajam dan Alat Pertukangan

https://www.pexels.com/id-id/foto/switchblade-perak-dan-emas-pada-permukaan-abu-abu-dan-putih-365631/
ilustrasi pisau (pexels.com/MYKOLA OSMACHKO)
  • Alat Potong: Gunting, pisau dapur, cutter, silet untuk tahallul, potongan kuku, hingga peniti sering ditemukan. Terdapat perbedaan aturan di mana sebagian sumber menyebutkan benda tajam ini sama sekali dilarang masuk kabin maupun bagasi, sementara aturan teknis lain mewajibkan barang ini ditaruh di koper bagasi, bukan tas kabin.
  • Alat Berat dan Tumpul: Paku, palu, payung berujung besi runcing, hingga cobek dan ulekan batu batu dilarang karena membahayakan penerbangan dan sangat memberatkan koper.

4. Barang Bawaan Lainnya

Rokok
ilustrasi rokok (pexels.com/Uitbundig)
  • Rokok Berlebih: Jemaah hanya mendapat izin membawa maksimal 200 batang atau sekitar dua slop. Membawa lebih dari batas ini berisiko mendapat penyitaan dari bea cukai Arab Saudi.
  • Benda Syirik: Jimat atau benda yang berkaitan dengan praktik sihir mendapat larangan keras di wilayah Arab Saudi.
  • Penanda Koper: Bola tenis atau boneka sebagai penanda koper berstatus aman, namun terkadang disita jika jumlahnya terlalu banyak.

Jemaah wajib mematuhi batas berat maksimal koper 32 kilogram. Apabila mesin pemindai mendeteksi barang terlarang di koper besar, petugas di Donohudan akan membongkar paksa koper tanpa kehadiran pemilik untuk mempercepat proses keberangkatan. Petugas nantinya mengembalikan barang sitaan tersebut kepada pihak keluarga atau pemerintah daerah asal.

Bagikan daftar aturan barang bawaan ini kepada keluarga dan kerabat yang akan berangkat haji agar pemeriksaan koper berjalan lancar!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More