Kalapas Kedungpane Usman Madjid dan Kasi Keamanan Afif memperlihatkan sabu yang dibawa N. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane)
Kepala Lapas Kedungpane, Usman Madjid bilang ulah N terendus saat yang bersangkutan akan masuk bersama para pembesuk narapidana lainnya. N kedapatan nyaru menjadi pengikut pengunjung lain berinisial IP yang merupakan temannya. IP berencana mengunjungi warga binaan pemasyarakatan berinisial B.
"Gerak-gerik pengunjung yang mencurigakan telah diketahui oleh petugas, sehingga petugas pemeriksaan badan atas nama Kusuma dengan sigap memeriksa pengunjung dan benar ditemukan bungkusan plastik yang selanjutnya diamankan oleh seksi keamanan," akunya.
Usman mengatakan, barang yang ditemukan pada tubuh N diduga merupakan sabu yang dibungkus 14 plastik klip seberat 25 gram.