Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dijadikan Tenaga Kebersihan, Napi Lapas Permisan Nusakambangan Kabur

Dijadikan Tenaga Kebersihan, Napi Lapas Permisan Nusakambangan Kabur
ilustrasi napi yang melarikan diri (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Cilacap, IDN Times - Seorang narapidana kasus pencurian dan pemerasan bernama Muamar bin Arifin alias Amar kedapatan kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan, Cilacap.

Amar kabur hari Kamis (21/3/2024) siang jam 13.00 saat sedang beraktivitas di depan lapas.

1. Amar kabur dari halaman depan Lapas Permisan

Proses pemindahan napiter ke Lapas Besi Nusakambangan Cilacap memakai bus yang disediakan khusus oleh Densus 88 Antiteror. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Proses pemindahan napiter ke Lapas Besi Nusakambangan Cilacap memakai bus yang disediakan khusus oleh Densus 88 Antiteror. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kasno, KPLP Lapas Permisan Nusakambangan mengatakan Amar terakhir kali terlihat sedang bekerja membersihkan halaman depan Lapas Permisan. 

"Kaburnya tidak lewat kamar. Tapi dari depan lapas. Karena dia memang dipekerjakan sebagai tenaga kebersihan lapas. Jadi kemarin hari Kamis sekitar pukul satu dia saat pengecekan tidak ada, terus kita lakukan pencarian," kata Kasno saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (22/3/2024). 

2. Amar selama ini jadi tenaga kebersihan Lapas Permisan

Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasno bilang Amar cukup lama menjadi tenaga kebersihan di lapasnya karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Syarat yang sudah dipenuhi Amar yaitu telah menjalani sidang TPP, memberikan jaminan dan sejumlah persyaratan lainnya. 

"Dan kalau dipekerjakan di lapas itu sudah ada sidang TPP, beri jaminan dan syarat syarat lain. Makanya ketika sidang TPP disetujui semua baru dipekerjakan di lapas. Ada empat napi yang bekerja sebagai tenaga kebersihan," tutur Kasno. 

Lebih jauh lagi, Kasno menyatakan Amar merupakan narapidana yang divonis penjara enam tahun dan selama ini mendekam di Lapas Permisan. 

Berdasarkan riwayat pidananya, Amar terlibat kasus pencurian dan pemerasan dengan pasal 368 dan diperberat pasal 365. "Dia kasusnya pencurian vonisnya enam tahun," sambungnya.

3. KPLP melacak manual dan naik kapal

Pantai Sidayu Indah (instagram.com/pantaisidayu)
Pantai Sidayu Indah (instagram.com/pantaisidayu)

Saat ini ia dan tim KPLP sedang menyisiri semua tempat sekitar Lapas Permisan dan Pulau Nusakambangan agar dapat menemukan Amar. Pelacakan dilakukan manual dengan berjalan kaki serta berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait. 

Pihak KPLP tidak memakai anjing pelacak karena kontur tanah sekitar Lapas Permisan yang dipenuhi tanaman bakau. Anjing pelacak tidak akan bisa digunakan mengingat banyak tanah dipenuhi bakau dan berlumpur. 

"Karena untuk medannya kan wilayah bakau bakau cenderung berlumpur, kalau anjing pelacak gak memungkinkan. Jadi dilakukan manual ditelusuri naik-naik kapal kecil. terangnya. 

4. Amar diperkirakan ngumpet di hutan bakau

ilustrasi sebuah jalan di hutan (pexels.com/Markus Spiske)
ilustrasi sebuah jalan di hutan (pexels.com/Markus Spiske)

Kasno memperkirakan Amar berusaha bersembunyi di hutan bakau. Karena ia menganggap sangat mustahil menyeberangi Laut Nusakambangan lantaran di depan pulaunya terdapat laut Segara Anakan. "Dia potensinya masih di hutan bakau," katanya. 

Soal penyebab Amar nekat kabur, Kasno belum mendalami karena jejak yang bersangkutan belum ditemukan. "Kita belum mendalami itu. Soalnya posisi yang bersangkutan belum ada informasi," akunya. 

Selama ini Lapas Permisan dihuni 426 narapidana. Rinciannya narapidana hukuman mati sebanyak 61 orang. Narapidana hukuman seumur hidup sejumlah 115 orang. Sementara sisanya narapidana hukuman di atas 5 tahun.

Kategori narapidana yang divonis diatas 5 tahun ada campuran antara kasus narkoba dan pidana umum lainnya. 

Share Article
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More

Mantan Artis Terlibat Kasus Pig Butchering di Jateng, Modusnya Ngonten

01 Jun 2026, 17:05 WIBNews