Ribuan Anak Terima Bantuan SPP PAUD, Guru Dapat Insentif Baru di Solo

- Pemkot Solo meluncurkan bantuan SPP PAUD dan tambahan insentif guru pada Gebyar PAUD 2026, Rabu (29/7/2026), dengan pendanaan dari APBD Kota Solo.
- Sebanyak 1.609 anak keluarga kurang mampu menerima bantuan SPP Rp150.000 per bulan, yang disalurkan langsung ke lembaga PAUD untuk biaya pendidikan.
- Sekitar 400 guru PAUD mendapat tambahan insentif Rp300.000 per bulan; Pemkot bermitra dengan PAUD swasta karena Solo hanya memiliki tujuh PAUD negeri.
Surakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo resmi meluncurkan program bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) PAUD dan tambahan insentif bagi guru PAUD sebagai upaya memperluas akses pendidikan anak usia dini sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Program tersebut diluncurkan langsung oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi, dalam acara Gebyar PAUD 2026 di Taman Balekambang, Rabu (29/7/2026).
Melalui program ini, sebanyak 1.609 anak dari keluarga kurang mampu akan menerima bantuan SPP sebesar Rp150.000 per bulan, sementara sekitar 400 guru PAUD memperoleh tambahan insentif Rp300.000 per bulan. Seluruh program didanai melalui APBD Kota Solo.
1. Prioritaskan Anak dari Keluarga Kurang Mampu.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh anak usia dini memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, meski jumlah PAUD negeri di Solo masih sangat terbatas.
Menurut Respati, bantuan SPP diberikan kepada anak-anak dari keluarga yang memenuhi kriteria penerima bantuan. Dana tersebut nantinya langsung disalurkan kepada lembaga PAUD agar benar-benar dimanfaatkan untuk biaya pendidikan.
“Fokus kita untuk mengutamakan pendidikan anak di usia dini. PAUD negeri sedikit dan kebutuhannya tinggi, maka dari itu kami alokasikan untuk masyarakat yang kurang mampu. Kita berikan layanan di PAUD lalu di sekolah swasta,” ujar Respati.
Ia menjelaskan, setiap anak penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp150.000 setiap bulan.
“Jadi per anak yang dibayarkan Rp150.000, itu nanti bisa diintervensikan langsung diberikan kepada sekolahnya. Yang penting penerimanya memang masuk dalam kategori yang berhak mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Respati menegaskan, kebijakan tersebut merupakan langkah intervensi pemerintah daerah agar keterbatasan daya tampung PAUD negeri tidak menjadi hambatan bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan sejak usia dini.
2. Sekitar 400 Guru PAUD Terima Tambahan Insentif.

Selain membantu peserta didik, Pemkot Solo juga meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik melalui pemberian tambahan insentif kepada sekitar 400 guru PAUD.
Setiap guru yang memenuhi persyaratan akan menerima tambahan insentif sebesar Rp300.000 per bulan. Penentuan penerima dilakukan berdasarkan klasifikasi yang disusun oleh Dinas Pendidikan Kota Solo.
“Untuk guru juga ada penambahan insentif sekitar Rp300.000 per bulan. Nanti ada klasifikasinya, akan dijelaskan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan,” kata Respati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV DPRD Kota Solo yang telah mengawal proses penyusunan hingga program tersebut dapat direalisasikan pada tahun ini.
3. Kemitraan dengan PAUD Swasta Jadi Solusi Keterbatasan Daya Tampung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Dwi Ariatno, mengatakan program bantuan SPP PAUD merupakan inisiatif Wali Kota Solo bersama Bunda PAUD Kota Solo untuk memperluas akses layanan pendidikan anak usia dini.
Menurutnya, kebijakan tersebut selaras dengan implementasi wajib belajar 13 tahun, yang kini memasukkan jenjang PAUD sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
Dwi mengungkapkan, saat ini Kota Solo hanya memiliki tujuh PAUD negeri, sehingga kapasitasnya belum mampu menampung seluruh kebutuhan masyarakat. Karena itu, Pemkot memilih bermitra dengan PAUD swasta agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat bersekolah tanpa terbebani biaya.
“Anak-anak usia dini diharapkan bisa mendapatkan akses layanan pendidikan bagi yang tidak mampu. Karena kita belum menyediakan fasilitas gratis negeri, dan PAUD negeri kita kan hanya 7 dan belum cukup memberikan daya tampung. Sehingga mereka boleh sekolah di swasta dan kita dorong kemitraan dengan swasta. Dan karena PAUD swasta berbayar dan kelompok tidak mampu ini akan kita biayai,” jelas Dwi.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Solo berharap semakin banyak anak usia dini memperoleh layanan pendidikan berkualitas tanpa terkendala biaya, sekaligus memperkuat peran guru PAUD sebagai garda terdepan dalam membangun fondasi pendidikan generasi mendatang.


















![[OPINI] Pendidikan Inklusif: Mewujudkan Hak Belajar Setara bagi Semua Anak](https://image.idntimes.com/post/20260728/upload_f8446a2fb900759f49553ab314b94b8d_3ee31df2-2e52-4b89-869c-4a83c70df434.jpg)

