Disnaker Jateng Perintahkan 4 Aplikator Bayarkan Bonus Lebaran Para Ojol

- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah memerintahkan 4 perusahaan aplikasi transportasi online untuk memberikan bonus Idulfitri 1446 Hijriyah kepada driver ojek online.
- Perusahaan seperti GO-JEK, Grab, Shopee, dan Maxim diminta untuk memberikan bonus sesuai dengan kinerja masing-masing individu.
- GO-JEK merespon dengan menetapkan kriteria objektif berbasis kinerja untuk pemberian Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra driver yang aktif dan berkinerja baik.
Semarang, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah memerintahkan kepada empat perusahaan aplikasi transportasi online untuk segera memberikan bonus perayaan Idulfitri 1446 Hijriyah kepada para driver ojek online (ojol).
Perintah tersebut tertuang dalam surat edaran yang diteken Gubernur Jateng Ahmad Luthfi yang mengatur kewajiban pembayaran bonus bagi ojol.
Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Azis mengungkapkan terdapat empat perusahaan aplikator yang dikirimi surat edaran oleh Disnakertrans. Yaitu Maxim, GO-JEK, Grab dan Shopee.
Lebih lanjut lagi, pihaknya kini sudah mendapat alamat kantor empat aplikator yang dimaksud.
"Kami sudah kirim surat kepada empat aplikator yang memiliki cabang di Jawa Tengah. Masing-masing ada Maxim, GO-JEK, Grab dan Shopee," kata Azis kepada IDN Times, Jumat (14/3/2025).
1. Pemberian bonus sesuai kinerja ojol

Kendati peraturan pemberian bonus Lebaran tidak diperinci secara jelas, akan tetapi pihaknya sudah menekankan bahwa tiap aplikator wajib menyalurkan bonus kepada ojol sesuai kinerja masing-masing individu.
"Ya walau aturan bagi aplikator yang akan berikan bonus THR tidak diatur jelas tapi bonusnya perlu diberikan sesuai dengan kinerjanya," tutur Azis.
2. Empat aplikator wajib patuhi aturan gubernur Jateng

Pihaknya menegaskan supaya surat edaran dari Gubernur Jateng dipatuhi oleh keempat aplikator. Termasuk juga memberikan bonus kepada para kurir barang yang terverifikasi menjadi mitra mereka.
"Kami harapkan para aplikator memberikan bonus THR kepada ojol dan kurir secara patuh," bebernya.
Mengenai keputusan Maxim yang tidak memberikan bonus, pihaknya menyerahkan kepada manajemen untuk berembug dan berdiskusi kepada mitra ojolnya.
3. Gojek patuhi aturan pemerintah

Terpisah, Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations, GoTo menyampaikan sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, Gojek menjadikan kemitraan dengan mitra driver sebagai fondasi utama bisnis, dengan komitmen kuat untuk terus mendukung kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.
"Meski Pemerintah Indonesia mengakui bahwa mitra driver bukanlah karyawan, namun Gojek sepenuhnya mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan bonus tambahan pada Hari Raya kepada Mitra Driver yang produktif dan berkinerja baik, serta mitra yang memenuhi kriteria kinerja tertentu, sesuai dengan himbauan pemerintah," katanya dalam keterangan yang diterima IDN Times.
4. Gojek tentukan tiga syarat pemberian bonus

Berbeda dengan THR untuk pekerja formal, Bonus Hari Raya (BHR) merupakan kontribusi dari Gojek untuk mendukung mitra driver di momen Idulfitri.
"Saat ini, kami sedang menindak lanjuti Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 terkaitPemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi untuk memastikan bahwa skema dan kriteria penerima BHR selaras dengan arahan presiden. Sekaligus menghadirkan solusi yang berkeadilan, transparan, dan tetap menyesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan," paparnya.
Gojek menetapkan kriteria yang objektif dan berbasis kinerja, yang mencakup:
1. Waktu aktif: Mitra yang memperoleh BHR merupakan mitra yang aktif dan menyelesaikan order dalam periodetertentu (tidak hanya terdaftar).
2. Tingkat kinerja: Konsistensi dan kinerja dalam menyelesaikan trip.
3. Kepatuhan: Tidak memiliki pelanggaran terhadap Tata Tertib Gojek (TarTibJek) Dengan mempertimbangkan kriteria tersebut, BHR yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung mitra driver aktifdan telah berkontribusi baik di dalam ekosistem Gojek.
Detail lebih lanjut terkait dengan skema BHR akan diumumkan dalam waktu dekat.


















