Ilustrasi Murid. Sumber: mitraspmb.id
Pakta Integritas Asli: Dokumen bermeterai Rp10.000 yang ditandatangani oleh orang tua/wali dan calon peserta didik. Surat ini menyatakan bahwa seluruh data dan berkas yang diunggah adalah sah dan sesuai dengan kondisi asli di lapangan.
Tips Penting Pemindaian (Scan) Berkas:
Gunakan Dokumen Asli: Jangan pernah men-scan dari kertas fotokopi karena tulisan atau cap stempel berisiko buram dan memicu penolakan berkas oleh verifikator sekolah.
Perhatikan Keterbacaan: Pastikan seluruh sudut dokumen tidak terpotong, pencahayaan terang, dan tulisan serta nomor sertifikat/KK terbaca dengan sangat jelas.
Format surat kebenaran dokumen tidak boleh ditulis tangan secara asal-asalan, melainkan wajib menggunakan format seragam yang sudah disediakan oleh panitia panitia pusat Disdikbud Jateng.
Aturan Pengisian: Format yang sudah diunduh wajib dicetak, lalu dibubuhi meterai Rp10.000. Surat tersebut harus ditandatangani secara sah oleh orang tua atau wali, serta ikut ditandatangani oleh calon murid yang bersangkutan.
Link Unduh Resmi: Kamu bisa melihat petunjuk teknis lengkap dan mengunduh format surat pernyataan tersebut secara langsung melalui situs resmi spmb.jatengprov.go.id (Format surat tersedia pada halaman 82 dokumen regulasi).
Link Unduh Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen SPMB Jateng 2026
Link Unduh Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen SPMB Jateng 2026
Link Unduh Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen SPMB Jateng 2026 (Hal 82)
Tips Tambahan: Setelah mengunduh dan menandatangani surat tersebut di atas meterai, segera pindai (scan) dengan resolusi yang jelas. Pastikan ukuran file hasil scan tidak melebihi batas maksimal sistem (1 MB) agar proses unggah saat pengajuan akun berjalan lancar tanpa error!