Dua eks Guru Besar UNS Solo serahkan berkas dugaan korupsi. (IDN Times/Larasati Rey)
Kepada awak media, Hasan mengatakan berkas yang dibawa ke Balaikota Solo merupakan dokumen hasil audit dari komite audit MWA UNS. Ia mengaku sengaja membawa persoalan tersebut ke Balaikota Solo agar Gibran mengetahui kondisi yang terjadi di UNS.
"Kami dalam rangka melaporkan kepada Pak Wali, Mas Gibran. Yang berkaitan dengan dugaan fraud atau korupsi yang ada di UNS," kata Hasan, Senin (17/7/2023).
Lebih lanjut, Hasan berharap jika berkas yang bertuliskan dugaan kasus korupsi di UNS senilai Rp57 miliar tersebut bisa sampai ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Sehingga harapan kami Pak Presiden mengetahui yang terjadi di UNS. Jadi tidak ada salah informasi dari berbagai pihak," jelasnya.