Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Usai Pemeriksaan di Polresta Solo

IMG_9316.jpeg
Presiden ke-7 Joko “Jokowi” kembali menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta terkait kasus ijazah palsu. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • Pemeriksaan berlangsung selama 3 jam
  • Penyitaan dua ijazah Jokowi
  • Penyitaan dilakukan dalam rangka pembuktian

Surakarta, IDN Times - Dua ijazah Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo disita oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penyitaan dilakukan saat Jokowi menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025).

1. Pemeriksaan digelar selama 3 jam

IMG_9343.jpeg
Presiden ke-7 Jokowi diperiksa di Polresta Surakarta terikat kasus ijazah palsu. (IDN Times/Larasati Rey)

Pemeriksaan Jokowi berlangsung sekitar 3 jam, dari pukul 10.30 WIB hingga 13.23 WIB. Ada sebanyak 45 pertanyaan yang dilontarkan kepada Jokowi.

"Ada 45 pertanyaan. Pertanyaan 35 sudah pertanyaan yang lalu, tapi di review kembali dan yang baru 10 pertanyaan,” ujar Jokowi, usai pemeriksaan.

2. Menyita dua ijazah Jokowi

IMG_9345.jpeg
Presiden ke-7 Jokowi diperiksa di Polresta Surakarta terikat kasus ijazah palsu. (IDN Times/Larasati Rey)

Jokowi mengatakan selain diperiksa penyidikan, dirinya juga memberikan ijazah SMA dan UGM ke penyidik untuk dilakukan penyitaan.
“Iya tadi juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik,” ujar Jokowi.

Selain itu, saat lakukan penyidikan, Jokowi juga diperiksa bersama 10 orang saksi lainnya. “Tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi yang lainnya diperiksa. Jadi ada 10 plus saya jadi 11," pungkasnya.

3. Penyitaan dilakukan dalam rangka pembuktian

IMG_9353.jpeg
Tim kuasa hukum Presiden ke-7 Jokowi, Yakub Hasibuan. (IDN Times/Larasati Rey)

Sementara itu, Kuasa Hukum Jokowi Yakub Hasibuan mengatakan, penyitaan ijazah kliennya tersebut dilakukan dalam rangka pembuktian dan penyidikan.

“Tadi juga sudah dilakukan penyitaan, terhadap ijazah SMA dan ijazah S1 Pak Jokowi dalam rangka pembuktian dan dalam rangka penyidikan itu sudah diserahkan, dan tentuny kapi sangat welcome dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya kami sudah mengatakan dan dan terus berulang kali di media pun mengatakan bahwa kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan dalam rangka investigasi penyidikan,” jelas Yakub.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us