Dua Tersangka Kasus Ijazah Palsu Temui Jokowi, Gelar Pertemuan Tertutup

- Dua tersangka kasus ijazah palsu, Eddy Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Presiden Jokowi di rumahnya.
- Mereka didampingi pengacara Elida Netty serta Ketum Rejo Darmizal dan Sekjen Rejo Rakhmad.
- Pertemuan tersebut digelar secara tertutup dan sejumlah tamu yang biasa berfoto bersama diminta untuk balik kanan.
Surakarta, IDN Times - Dua tersangka kasus ijazah palsu dikabarkan menemui Presiden ke-7 Jokowi di rumahnya, pada Kamis (8/1/2026) sore hari.
Mereka yang datang yakni Eddy Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang datang didampingi pengacaranya Elida Netty. Selain itu, Ketum Rejo Darmizal dan Sekjen Rejo Rakhmad turut menemani mereka menemui Jokowi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah kepada awak media.
“Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis, didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Bapak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Bapak Rakhmad selaku Sekretaris Jenderal ReJO,” ujar Syarif dalam pesan singkat.
Dari pantauan IDN Times, Pertemuan mereka digelar secara tertutup, dan sejumlah tamu yang biasa berfoto bersama pun diminta untuk balik kanan karena lokasi steril.


















