Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ekshumasi Sutrimo, Polisi Sebut Tim Forensik Periksa Secara Menyeluruh
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto ssbut sebut pemeriksaan ekshumasi ada tiga proses, Rabu (12/8/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno
  • Ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas dimulai 12 Agustus 2026 pukul 09.30 WIB sebagai bagian penyidikan untuk mengungkap riwayat medis, cara, dan sebab kematiannya.
  • Proses mencakup pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk verifikasi identitas, serta pemeriksaan dalam menyeluruh oleh tim gabungan dokter forensik dan ahli laboratorium.
  • Tim juga meneliti kondisi makam dan sampel tanah; hasil laboratorium akan menjadi dasar kesimpulan medis forensik. Keluarga Sutrimo telah memberi izin resmi untuk ekshumasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
sejak pagi

Petugas tim INAFIS Polda Jawa Tengah tiba di lokasi pemakaman. Jurnalis dan warga juga berdatangan memantau proses.

Rabu (12/8/2026)

Ekshumasi jenazah Sutrimo dilakukan sebagai bagian penyidikan untuk mengungkap riwayat medis serta cara dan sebab kematiannya.

sekitar pukul 09.30 WIB

Proses ekshumasi mulai dilakukan di tempat pemakaman umum. Penggalian makam melibatkan sembilan penggali.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Ekshumasi jenazah Sutrimo dilakukan sebagai bagian penyidikan untuk mengungkap riwayat medis serta cara dan sebab kematiannya, dilanjutkan dengan pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam, dan uji laboratorium.
  • Who?
    Tim INAFIS Polda Jawa Tengah, Polda Metro Jaya, Polresta Banyumas, Mabes Polri, dokter forensik PDFMI, ahli laboratorium, toksikologi, DNA, histopatologi, serta keluarga almarhum Sutrimo terlibat dalam proses ini.
  • Where?
    Proses berlangsung di tempat pemakaman umum di Banyumas. Sampel dari ekshumasi akan diperiksa di laboratorium; lokasi laboratorium per saat ini masih belum diketahui.
  • When?
    Ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pemeriksaan lanjutan dan hasil laboratorium masih menunggu informasi lebih lanjut.
  • Why?
    Penyidikan dilakukan setelah terdapat dua laporan masyarakat, termasuk laporan keluarga Sutrimo di Polresta Banyumas dan laporan ke Bareskrim Polri, untuk memastikan kondisi serta penyebab kematian Sutrimo.
  • How?
    Sembilan penggali membongkar makam, kemudian tim memeriksa identitas dan bagian luar jenazah, dilanjutkan pemeriksaan bagian dalam. Tim juga mengambil sampel tanah dan sampel lain untuk diuji secara forensik di laboratorium.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi menggali makam Pak Sutrimo di Banyumas pada Rabu pagi. Dokter dan ahli memeriksa tubuhnya, makamnya, dan tanah di sekitarnya. Mereka ingin tahu siapa tubuh itu dan kenapa Pak Sutrimo meninggal. Keluarganya sudah memberi izin. Sekarang sampel akan diperiksa di laboratorium.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penanganan ekshumasi Sutrimo memperlihatkan upaya penyidikan yang berhati-hati melalui keterlibatan tim forensik lintas wilayah dan beragam ahli laboratorium. Pemeriksaan bertahap, pengambilan sampel, serta komitmen menunggu hasil laboratorium mencerminkan perhatian pada ketelitian dan akuntabilitas. Izin resmi keluarga dan ajakan memberi ruang empati juga menempatkan penghormatan terhadap keluarga dalam proses tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Banyumas, IDN Times – Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di tempat pemakaman umum, Rabu (12/8/2026), mulai dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB. Ekshumasi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap riwayat medis serta cara dan sebab kematian Sutrimo.

Sejak pagi, sejumlah petugas dari tim INAFIS Polda Jawa Tengah tiba lebih awal di lokasi menggunakan dua kendaraan. Puluhan jurnalis dan warga juga tampak berdatangan untuk memantau proses ekshumasi.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi bersama Wakapolresta Banyumas turut hadir di lokasi, selain itu juga pihak dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Proses penggalian makam melibatkan sembilan orang penggali yang dipimpin Kamsudin. Mereka tampak mengenakan pakaian serba putih.

1. Tiga tahap ekshumasi sutrimo

Ekshumasi memberikan gambaran mengenai kondisi jenazah sekaligus membantu mengungkap cara dan sebab kematian, Rabu (12/8/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K. dalam keterangannya kepada awak media, pihak kepolisian menyebut terdapat tiga tahapan utama dalam proses ekshumasi. Tahap pertama adalah pembongkaran makam atau ekshumasi.

"Tahap kedua ada pemeriksaan luar jenazah. Ini untuk mengetahui identitas jenazah sesuai dengan surat permohonan penyidik terhadap identitas yang diperiksa. Yang ketiga pemeriksaan bagian dalam," ujar Kombes Budhi di lokasi.

Pemeriksaan bagian dalam jenazah nantinya dilakukan secara menyeluruh oleh tim dokter forensik. Proses tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi jenazah sekaligus membantu mengungkap cara dan sebab kematian.

Ekshumasi ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan secara gabungan oleh Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas dan Polda Metro Jaya.

Polisi menyebut proses penyidikan berawal dari adanya dua laporan masyarakat. Salah satunya dilaporkan ke Bareskrim Polri, sedangkan laporan lainnya berasal dari keluarga almarhum Sutrimo di Polresta Banyumas.

"Berawal dari proses penyidikan yang dilakukan sampai dengan naik tahap penyidikan pada saat sekarang kita akan melaksanakan ekshumasi," kata pihak kepolisian.

2. Libatkan dokter forensik dan ahli laboratorium

Ekshumasi libatkan ahli forensik dan laboratorium, nampak dari kejauhan proses ekshumasi berlangsung, Rabu (12/8/2026).(IDM Times/Cokie Sutrisno)

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Pol dr. Hastri, turut hadir dalam proses ekshumasi tersebut.

Tim gabungan dokter forensik tidak hanya berasal dari satu wilayah. Pemeriksaan melibatkan PDFMI DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Selain dokter forensik medikolegal, tim juga melibatkan sejumlah ahli lain, termasuk dari laboratorium forensik, toksikologi, ahli DNA hingga histopatologi anatomi.

Sampel yang diperoleh selama proses ekshumasi nantinya akan diperiksa di laboratorium untuk mendapatkan hasil yang lebih komprehensif.

"Kita bekerja dengan menyeluruh, komprehensif dan hasilnya juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan laboratorium yang nanti kita dapatkan," ujar dokter forensik yang hadir di lokasi.

Tim berharap pemeriksaan tersebut dapat memberikan titik terang mengenai kematian Sutrimo, termasuk memastikan apakah kematiannya bersifat natural atau unnatural.

3. Tanah makam dinilai cukup baik

Tanah makam tempat dikuburnya Sutrimo dinilai cukup baik hingga mempermudah pembongkaran, Rabu (13/8/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Tim forensik juga menjelaskan kondisi tanah di lokasi pemakaman sejauh pengamatan awal relatif baik. Kondisi tanah yang cukup kering dinilai dapat meminimalkan kendala selama proses penggalian.

Namun, dokter menegaskan pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kondisi jenazah. Tim juga akan memeriksa kondisi makam, jenis tanah, ukuran makam serta mengambil sampel tanah di sekitar makam.

"Ekshumasi itu memeriksa makamnya, jenis tanahnya, panjang makamnya, juga pengambilan sampel di sekitar tanah makam," ujarnya.

Setelah proses penggalian selesai, pemeriksaan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan luar dan pemeriksaan bagian dalam jenazah.

Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya menjadi bagian penting dalam menentukan kesimpulan medis forensik. Karena itu, tim meminta waktu untuk menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan secara profesional.

Polisi juga meminta masyarakat dan awak media memberikan ruang kepada keluarga Sutrimo serta tim yang sedang bekerja.

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan sekalian, kita memberi ruang, ruang empati kepada keluarga almarhum," kata pihak kepolisian.

Keluarga Sutrimo disebut telah memberikan izin dan restu secara resmi untuk dilakukan ekshumasi serta pemeriksaan jenazah.

Polisi menegaskan seluruh proses ekshumasi, pemeriksaan luar hingga pemeriksaan dalam dilakukan secara profesional, proporsional dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Curated For You

Editorial Team

Related Article