Tanah makam tempat dikuburnya Sutrimo dinilai cukup baik hingga mempermudah pembongkaran, Rabu (13/8/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Tim forensik juga menjelaskan kondisi tanah di lokasi pemakaman sejauh pengamatan awal relatif baik. Kondisi tanah yang cukup kering dinilai dapat meminimalkan kendala selama proses penggalian.
Namun, dokter menegaskan pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kondisi jenazah. Tim juga akan memeriksa kondisi makam, jenis tanah, ukuran makam serta mengambil sampel tanah di sekitar makam.
"Ekshumasi itu memeriksa makamnya, jenis tanahnya, panjang makamnya, juga pengambilan sampel di sekitar tanah makam," ujarnya.
Setelah proses penggalian selesai, pemeriksaan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan luar dan pemeriksaan bagian dalam jenazah.
Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya menjadi bagian penting dalam menentukan kesimpulan medis forensik. Karena itu, tim meminta waktu untuk menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan secara profesional.
Polisi juga meminta masyarakat dan awak media memberikan ruang kepada keluarga Sutrimo serta tim yang sedang bekerja.
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan sekalian, kita memberi ruang, ruang empati kepada keluarga almarhum," kata pihak kepolisian.
Keluarga Sutrimo disebut telah memberikan izin dan restu secara resmi untuk dilakukan ekshumasi serta pemeriksaan jenazah.
Polisi menegaskan seluruh proses ekshumasi, pemeriksaan luar hingga pemeriksaan dalam dilakukan secara profesional, proporsional dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.