Iptu Puji Haryati selaku KBO Sat Reskrim Polres Brebes. (IST/Humas Polres Brebes)
Kasat Reskrim Polres Brebes melalui Iptu Puji Haryati selaku KBO Sat Reskrim Polres Brebes mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan adanya pemerkosaan tersebut.
"Diperkirakan terjadi pada Desember 2022, kemudian dilakukan mediasi oleh pihak Desa dan LSM (29/12) di rumah Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tanjung Brebes tanpa melibatkan pihak Kepolisian" ujar Iptu Puji.
"Upaya yang akan diambil Satreskrim Polres Brebes melalui UNIT PPA berkoordinasi dengan DP3AKB dan PPT Tiara, mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut, melakukan visum (VET) terhadap korban, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, proses lidik atau sidik tuntas," katanya.
Iptu Puji mengatakan kepada seluruh masyarakat Brebes apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan seksual atau tindak kejahatan lainnya diimbau untuk segera melapor ke Polsek atau Polres terdekat guna penanganan lebih lanjut.