Tim FP-UNS menunjukkan bukti dugaan tindak korupsi di UNS. (IDN Times/Larasati Rey)
Lebih lanjut, Diah Waeih mengatakan jika bukti-buti tersebut berisi dokumen dan file termasuk foto dan video dugaan kasus korupsi di UNS. Bukti-bukti tersebut didapat dari hasil investogasi tim FP-UNS selama kurang lebih satu bulan ini.
"Ada tiga flashdisk, totalnya 82 giga byte," ungkapnya.
"Dari hasil investigasi tim FP-UNS, defisit yang dialami UNS ini adalah yang terburuk sejak UNS berdiri (46 tahun), dan UNS terancam bangkrut akibat dari praktik korupsi yang berlangsung sejak beberapa tahun ini,” imbuhnya.
Sedangkan kasus korupsi yang mulai diungkap oleh tim FP-UNS tersebut dimulai tahun 2020 lalu. Yang mana UNS pada tahun itu ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).
PTN BH adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah yang berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom.