FX Rudy Usulkan Biaya MBG Digeser ke Pendidikan Gratis

Surakarta, IDN Times - Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) digeser dengan pendidikan gratis. Hal tersebut disampaikan oleh Rudy saat ditanya mengenai tanggapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait SD-SMP swasta gratis.
1. Soroti biaya pendidikan gratis SD-SMP di Solo

Usulan tersebut disampaikan, setelah sebelumnya Rudy menyoroti soal anggaran yang harus dikeluarkan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk sekolah swasta gratis. Menurutnya, selama ini pemerintah sudah mengeluarkan anggaran untuk sekolah negeri. Dan untuk pengeluaran anggaran sekolah swasta ini perlu diperhitungkan dengan benar. Bila tidak, nantinya akan menimbulkan persoalan.
“Ini kan sangat-sangat pengaruh nanti. Karena APBD juga harus mengeluarkan untuk membiayai pendidikan swasta. Kalau negeri SD, negeri SMP, negeri kan sudah kita bebaskan kemarin-kemarin gratis,” ujarnya ditemui di usai upacara Hari Lahir Pancasila di Taman Banjarsari, Minggu (1/6/2025).
“Yang swasta inilah yang masih harus diperhitungkan. Salah perhitungan itu nanti akan menjadi masalah,” sambungnya.
2. Usulkan biaya MBG untuk pendidikan gratis

Rudy mengusulkan agar Makan Bergizi Gratis (MBG) digeser untuk pendidikan gratis. Menurutnya, pendidikan sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Ia juga menilai masyarakat saat ini masih bisa untuk mencari makan sendiri. Sedangkan untuk pendidikan, dirasa memang cukup berat.
“Saran saya MBG ini malah digeser untuk pendidikan gratis itu malah bermanfaat dan bermartabat. Karena tugasnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 adalah mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Memelihara fakir miskin, ya sudah itu saja,” jelasnya.
“Kalau makan masyarakat masih bisalah cari makan. Namun, pendidikan inilah yang biayanya cukup berat apalagi yang di swasta. Menurut saya saran saja dari rakyat Solo, MBG ini lebih baik digeser untuk pendidikan berarti sesuai keputusan MK,” imbuhnya.
3. Program wajib belajar

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Solo itu menilai seharusnya pendidikan gratis sudah dilakukan sejak dulu. Terlebih, pemerintah mempunyai aturan wajib belajar 12 tahun, baik untuk negeri maupun swasta.
“Sebetulnya itu harus terjadi dulu-dulu karena undang-undangnya wajib belajar 12 tahun. Kalau undang-undangnya bunyinya wajib itu pemerintah yang bertanggung jawab,” katanya.
“Tapi seluruh seluruh rakyat Indonesia tidak hanya SD negeri maupun SMP negeri saja. Nah, kalau wajib belajarnya 12 tahun berarti SMA, SMK harus digratiskan juga. Namun Jawa Tengah kan sudah mulai Pak Ganjar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan wajib belajar 9 tahun baik di sekolah negeri maupun swasta. Berikut beberapa pertimbangan MK dalam putusannya.