Salatiga, IDN Times - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemkot Salatiga dihukum lari keliling lapangan saat upacara apel pagi berlangsung, pada Senin (9/3). Musababnya, ASN bernama Andriyanto tersebut rupanya tak membawa tumbler atau botol minum.
Ulahnya tersebut dianggap melanggar aturan yang telah dibuat oleh Pemkot Salatiga terkait pengurangan sampah plastik dengan membawa tumbler.