Demak, IDN Times - Aksi penganiayaan terjadi di Desa Menur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Rabu (8/11/2023) kemarin. Warga Desa Menur berinisial MA kedapatan menganiaya mantan kekasihnya berinisial NK karena batal melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya tersebut.
Informasi dari Polres Demak menyebutkan MA menganiaya NK dengan membacok berkali-kali menggunakan sebuah kapak.