Semarang, IDN Times - Seorang sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri bernama Anggun Tyas yang menggondol uang kantornya Rp10 miliar mengakui sudah memakai uang tersebut untuk membayar DP rumah.
Saat dikeler di Mapolda Jateng, Anggun bersama rekannya tampak memakai baju tahanan biru. Kedua tangannya juga diikat tali plastik.
Polda Jawa Tengah dan Polresta Surakarta telah menangkap Anggun dan temannya inisial DS itu beberapa hari lalu.
Hal ini diungkapkan Waka Polresta Surakarta AKBP Sigit dalam sebuah konferensi pers ungkap kasus di Gedung Borobudur Polda Jateng pada hari Selasa, (9/9/2025) siang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Wadir Reskrimum AKBP Jarot Sungkowo, dan perwakilan dari Bank Jateng, Bapak Erik Abibon.
“Tersangka A ditangkap pada Senin (8/9/2025) di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta. Selama sepekan pelarian, pelaku sudah membelanjakan sekitar Rp300 juta dari total uang yang dibawanya kabur. Uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli mobil, telepon seluler, serta uang muka untuk membeli rumah,” ungkap Sigit.