Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Guru Honorer di Kota Semarang Alih Status Jadi PPPK Mulai Tahun 2026

Guru, hari guru, guru honorer
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dalam peringatan Hari Guru di Semarang. (Dok. Pemkot Semarang)
Intinya sih...
  • Pemerintah Kota Semarang akan mengalihstatuskan guru honorer menjadi PPPK mulai tahun 2026
  • Alasan pengalihan status adalah untuk memberikan kepastian kerja bagi guru honorer
  • Proses pengalihan status berlaku baik untuk guru honorer paruh waktu maupun penuh waktu
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang memastikan tidak akan lagi ada guru yang berstatus honorer di wilayah Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah mulai tahun 2026. Seluruh guru honorer tersebut akan dialihstatuskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik secara penuh maupun paruh waktu.

1. Guru harus telah tersertifikasi PPG

Guru, hari guru, guru honorer
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dalam peringatan Hari Guru di Semarang. (Dok. Pemkot Semarang)

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah strategis guna memastikan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.  

"Kita bersyukur, guru honorer mulai tahun 2026 nanti sudah tidak ada lagi. Sudah kami angkat menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu," ungkapnya, Rabu (26/11/2025).

Hal ini, lanjut Agustina, dalam rangka menjamin anak didik oleh guru yang terstandarisasi secara nasional. Maka itu, untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk dalam skema PPPK, setiap guru harus telah tersertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).

2. Pelantikan 400 PPPK pada akhir tahun

Ilustrasi guru sedang mengajar (unsplash.com/husniatisalma)
Ilustrasi guru sedang mengajar (unsplash.com/husniatisalma)

Untuk mewujudkan target tersebut, Pemkot Semarang akan segera melakukan akselerasi. Dalam waktu dekat, sekitar 400 guru honorer akan dilantik sebagai PPPK pada akhir Desember 2025.

"Mereka akan mulai bekerja nanti 1 Januari 2026. Dengan 400 guru yang akan masuk pada 1 Januari itu, maka kebutuhan guru di Kota Semarang sudah terpenuhi semuanya," papar wali kota.

Dengan pengangkatan massal ini, istilah-istilah seperti guru bantu, guru honorer, atau guru  outsourcing di lingkungan Pemkot Semarang akan dihapuskan. Kebijakan serupa juga berlaku untuk pengisian jabatan kepala sekolah, yang prosesnya telah dimulai dengan Pendidikan dan pelatihan (Diklat) beberapa waktu lalu.

3. Dorong guru terapkan pembelajaran kekinian

Ilustrasi guru yang sedang mengajar (unsplash.com/ronfel)
Ilustrasi guru yang sedang mengajar (unsplash.com/ronfel)

Dalam kesempatan itu, Wali Kota turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi guru yang luar biasa hebat dalam mendidik generasi muda penerus bangsa.

Bersamaan dengan apresiasi tersebut, Wali Kota mengajak para guru untuk terus mengikuti perkembangan zaman, termasuk dalam materi yang disampaikan agar bisa dipahami dengan baik oleh anak-anak zaman sekarang.

"Supaya pola pengajarannya itu tidak konvensional. Sehingga jarak antara guru dan murid itu bisa didekatkan lagi. Kalau misalnya guru-guru ini bisa mendekati anak berarti bisa mengerti anak-anak didiknya. Kalau dulu kan top down," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Penyaluran KUR Per Oktober 2025 BRI RO Semarang Capai Rp14,02 Triliun

27 Nov 2025, 04:34 WIBNews