Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gus Yasin Minta Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Buat Hindari Sengketa

Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen menundukkan badan saat bersalaman dengan Ketua MUI Jateng Ahmad saat halal bihalal di Nasima Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen menundukkan badan saat bersalaman dengan Ketua MUI Jateng Ahmad saat halal bihalal di Nasima Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mendorong kolaborasi antara Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah. Musababnya, penataan aset wakaf tak bisa dilakukan secara parsial tetapi butuh koordinasi lintas kementerian.

“Kami ingin ketertiban itu dijalankan, baik di masjid, musala, maupun pondok pesantren. Maka kami dorong, kalau memang itu tanah wakaf, proses sertifikasinya harus digerakkan. Tapi ini tidak bisa jalan sendiri, harus ada koordinasi antara Kementerian Agama dan ATR/BPN,” ujar Gus Yasin saat halal bihalal bertema “Ngumpulke Balung Pisah Warga NU” di SMA Nasima Internasional, Semarang, Sabtu (3/5/2025). 

Ia menjelaskan, banyak nazhir atau pengelola masjid dan yayasan yang belum memahami persyaratan administratif untuk mendapatkan sertifikat wakaf.

Oleh karena itu, Ia meminta Kemenag mempercepat pendampingang. Supaya proses di Kementerian ATR/BPN tidak terhambat.

“Para pengurus masjid atau yayasan itu perlu tahu apa yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat. Kami sudah sampaikan ke Kemenag agar mendampingi, supaya sertifikat wakaf bisa segera diterbitkan. Setelah itu baru ke ATR,” akunya. 

Putra Mbah Moen ini menegaskan, Pemprov siap menjembatani komunikasi antara kedua kementerian, agar proses sertifikasi tanah wakaf berjalan tertib dan tidak timbul sengketa.

Selain menyoroti soal tanah wakaf, ia juga menyinggung soal potensi ekonomi syariah di Jateng yang menurutnya belum maksimal. Padahal, secara nasional, pertumbuhannya mencapai 17 persen. 

“Potensinya masih belum maksimal kita laksanakan. Kalau ada tanah milik pengusaha muslim, kami siap bantu dari sisi perizinan dan peruntukannya. Kita ingin bisa dikerjasamakan,” katanya.

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi syariah bisa didongkrak dengan saling berkolaborasi. Salah satu contohnya di Bendungan Logung Kabupaten Kudus. Terdapat lahan yang diizinkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk berkegiatan ekonomi masyarakat.

“Hal seperti ini bisa dimanfaatkan lebih baik lewat sinergi,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us