Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Hapus Tanda Kampung Maling, Kapolda Jateng: Warga Sukolilo Pati Taat Hukum

Hapus Tanda Kampung Maling, Kapolda Jateng: Warga Sukolilo Pati Taat Hukum
Penanda kampung maling di Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati berusaha dihapus Polda Jateng. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)
Share Article

Pati, IDN Times - Penandaan kampung maling terhadap Kecamatan Sukolilo pada google maps mulai berangsur hilang.

Perubahan ini terjadi pasca kunjungan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi yang memberikan pernyataan tegas untuk tidak memberi Stigma buruk pada daerah tersebut. Kapolda menekankan bahwa mayoritas warga Sukolilo adalah masyarakat yang taat dan sadar hukum

Ia kembali mengimbau netizen untuk menghentikan pemberian label kampung maling dan memastikan bahwa opini yang tersebar tetap objektif dan adil.

“Masih banyak warga yang taat aturan di Sukolilo. Jangan biarkan satu insiden merusak reputasi seluruh desa,” ujar Luthfi, Sabtu (22/6/2024). 

"Percayakan penanganan kasus ini kepada kami dan biarkan hukum berjalan sebagaimana mestinya," klaimnya. 

Selain itu, Luthfi mengimbau warga Sukolilo untuk selalu bekerja sama dengan polisi dalam menyelesaikan semua permasalahan.

“Kerja sama antara warga dan polisi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” cetusnya. 

Luthfi juga meminta warganet untuk bersama-sama menjaga kondusifitas suasana di dunia maya.

Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki citra Sukolilo dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap desa tersebut, serta meningkatkan keamanan di sana sehingga daerah Sukolilo dapat terus berkembang dengan reputasi yang baik di mata publik.

Share Article
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More

Mantan Artis Terlibat Kasus Pig Butchering di Jateng, Modusnya Ngonten

01 Jun 2026, 17:05 WIBNews