Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ibadah Haji Dibatalkan, AMPHURI: 30.700 Calhaj Jateng Gagal Berangkat
Ilustrasi Jemaah Haji (Dok. Kemenag)

Semarang, IDN Times - Sejumlah biro perjalanan ibadah haji dan umroh di Jawa Tengah kehilangan pendapatan setelah Menteri Agama Fachrul Rozi memutuskan untuk membatalkan ibadah haji pada 2020. Saat ini, terdapat 18 biro haji dan umroh yang selama ini mengandalkan pemasukan dari kegiatan ibadah haji yang diselenggarakan saban tahun.

"Itung-itung kita kehilangan potensi pemasukan karena semua perjalanan ditunda. Apapun kondisinya, kita bisa memahami keputusan dari Kemenag. Yang penting kita memfasilitasi calon jemaah dulu. Makanya kita imbau kepada pengelola biro haji untuk memberikan informasi sejelas-jelasnya," ujar Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji (AMPHURI) Jateng, Endro Dwi Cahyono kepada IDN Times, Rabu (3/6). 

1. Terdapat sebanyak 30.700 calon jemaah di Jateng gagal berangkat

Suasana pagi ini (27/2) di Masjidil Haram, Makkah (Dok. Istimewa Maktour)

Saat ini, lanjutnya terdapat 30.700 calon jemaah yang gagal berangkat haji akibat kebijakan tersebut. Para calon jemaah yang gagal berangkat berasal dari kuota haji reguler 2020.

"Kalau secara nasional yang tidak bisa berangkat 221.000 orang. Yang Jateng yang kena dampaknya ada 30.700 orang," ujarnya.

2. Pembatalan haji untuk jaga keselamatan calon jemaah

IDN Times/Masdalena Napitupulu

Ia menyampaikan di tengah pandemik, umat Muslim diminta agar memaklumi bila pelaksanaan ibadah haji tahun ini dibatalkan oleh pemerintah.Menurutnya pembatalan ibadah haji semata demi mengantisipasi penularan virus Corona.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tetap bersabar pembatalan ibadah haji tak cuma dilakukan di Indonesia tapi juga di sejumlah negara lainnya. 

"Karena maksud pemerintah memang buat menjaga kesehatan dan keselamatan dari jemaah haji. Dengan situasi pandemik ini, keselamatan calon jemaah tetap jadi prioritas," jelasnya.

3. AMPHURI: Sudah ada yang ajukan refund

ANTARA FOTO/Feny Selly

Terkait refund atau pengembalian uang ibadah haji, ia mengaku saat ini masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah. 

"Kita tunggu pemerintah seperti apa mengembalikannya uang yang terlanjur disetor. Saya kira biaya pelunasan haji bisa dikembalikan. Soalnya sekarang sudah ada yang mengajukan refund meski belum secara resmi," paparnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article