Semarang, IDN Times - Sejumlah biro perjalanan ibadah haji dan umroh di Jawa Tengah kehilangan pendapatan setelah Menteri Agama Fachrul Rozi memutuskan untuk membatalkan ibadah haji pada 2020. Saat ini, terdapat 18 biro haji dan umroh yang selama ini mengandalkan pemasukan dari kegiatan ibadah haji yang diselenggarakan saban tahun.
"Itung-itung kita kehilangan potensi pemasukan karena semua perjalanan ditunda. Apapun kondisinya, kita bisa memahami keputusan dari Kemenag. Yang penting kita memfasilitasi calon jemaah dulu. Makanya kita imbau kepada pengelola biro haji untuk memberikan informasi sejelas-jelasnya," ujar Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji (AMPHURI) Jateng, Endro Dwi Cahyono kepada IDN Times, Rabu (3/6).
