Semarang, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah menegaskan akan memberikan bantuan hukum bagi Prof Zainal Muttaqin, seorang ahli bedah syaraf dari RSUP dr Kariadi. Apabila diperlukan, IDI wilayah Jateng dan PB IDI siap memberikan pendampingan hukum melalui Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BPHP2A) IDI.
"Kami sudah sepakat supaya masalah ini tidak dibesar-besarkan. Justru Prof Zainal yang minta persoalan ini jangan diperlebar. Sesuai peraturan organisasi profesi PB IDI karena beliau (Prof Zainal) adalah anggota IDI," ujar Ketua IDI wilayah Jawa Tengah, dr. Djoko Handojo, Sp. B-onk dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Jumat (21/4/2023).