Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ikut Nyalon DPD, Ketua PGRI Jateng Beri Janji Ini Buat Para Guru

Semarang, IDN Times - Tak kurang ada 11 bacaleg yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPD RI Dapil Jawa Tengah. Dari belasan nama bacaleg tersebut, terselip nama Dr Muhdi. Muhdi merupakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng. 

1. Muhdi mau memajukan pendidikan dan muliakan guru

Ilustrasi Pelajar. (IDN Times/Mardya Shakti)

Informasi dari KPU Jateng, Muhdi datang mendaftar sebagai bacaleg Jumat (12/5/2023) jam 13.00 WIB siang. Muhdi mengatakan dirinya akan memuliakan nasib para guru jika nantinya lolos sebagai senator DPD RI. 

"Apa yang diperjuangkan PGRI, bisa kami salurkan ke DPD RI. Sehingga, cita-cita dari PGRI selain mempertahankan NKRI, memajukan pendidikan dan memuliakan guru juga bisa disuarakan ke lembaga resmi ini," kata Muhdi. 

2. Bawa dukungan 8.011 suara

Logo KPU (journal.kpu.go.id)

Lebih lanjut, ia mengaku membawa dukungan suara 8.011 sehingga telah melampaui syarat yang ditetapkan KPU yaitu minimal 5.000 dukungan suara.

Dukungan suara yang dibawanya telah diverifikasi resmi oleh petugas KPU. "Setelah diverifikasi kami mendapatkan dukungan 8.011," akunya.

3. Berharap bisa berkontribusi di bidang pendidikan dan tenaga kerja

Ilustrasi siswa. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Muhdi menjadi pendaftar terakhir sebagai bacaleg DPD RI. Ia berkata bahwa dirinya melanjutkan proses pencalonan sebagai anggota DPD setelah memenuhi syarat sebagai bakal calon.

Ia juga mengakui tujuan mendaftarkan diri sebagai anggota DPD RI Jateng dikarenakan memiliki motivasi dan keinginan untuk memperjuangkan beberapa fokus, misalnya seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan hingga perekonomian.

"Saya harapkan bisa ikut berkontribusi, terutama fokus pendidikan, kesehatan, perekonomian dan ketenagakerjaan yang menyangkut hajat hidup orang banyak," paparnya. 

4. Tidak mundur sebagai ketua PGRI

Logo Persatuan Guru Republik Indonesia (pgri.or.id)

Muhdi memiliki pengalaman yang cukup banyak di dunia pendidikan. Selain menjadi dosen dan pernah jadi rektor Universitas PGRI Semarang (Upgris).

Disinggung terkait mundur dari jabatan Ketua PGRI Jateng, Muhdi beralasan tidak perlu mundur dari jabatannya. Sebab, tidak ada aturan yang melarang.

"Kalau di pengurus PGRI tidak ada, karena bukan partai. PGRI yang dilarang kalau masuk sebagai pengurus partai atau parpol. DPD ini kan maju sebagai individu," kata Muhdi.

Editorial Team

Related Article