Pasca OTT, Eko Sapto Jadi Plt Bupati Sukoharjo Gantikan Etik Suryani

- Eko Sapto Purnomo resmi ditunjuk sebagai Plt Bupati Sukoharjo menggantikan Etik Suryani yang terjaring OTT KPK bersama sejumlah pejabat daerah.
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan penunjukan Eko dilakukan agar tidak ada kekosongan jabatan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.
- Luthfi menyebut telah melakukan mitigasi serta mengingatkan kepala daerah untuk patuh hukum melalui pakta integritas dan MoU, namun pelanggaran tetap menjadi tanggung jawab pribadi.
Semarang, IDN Times - Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo dipastikan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo setelah Etik Suryani terkena operasi tangkap tangan (OTT) dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan Eko Sapto sebagai Plt Bupati Sukoharjo diungkapkan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi setelah beberapa hari posisi Plt Bupati masih kosong.
Eko Sapto tercatat sebagai kader Gerindra Sukoharjo.
Luthfi menyatakan penunjukan Eko Sapto sebagai Plt Bupati Sukoharjo telah dilakukan sejak kemarin.
Luthfi berkata posisi Plt Bupati Sukoharjo tidak boleh kosong.
"Plt tinggal ditunjuk, sudah ada dari kemarin. Tidak boleh ada yang lowong," ujar Luthfi usai menghadiri rapat koordinasi dengan Stratnas PK di Aula Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin (13/7/2026).
Seperti diberitatan sebelumnya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama sejumlah pimpinan OPD seperti Kepala BPKAD Sukoharjo terjaring OTT KPK akhir pekan lalu. Dalam pemeriksaan marathon oleh KPK, Etik disangka melakukan tindak pemerasan terhadap para kepala dinas lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Ia menekankan bila proses pelayanan publik tidak boleh terganggu meskipun telah terjadi penegakan hukum dari KPK.
Ia mengutarakan dengan menunjukan Eko Sapto sebagai Plt Bupati Sukoharjo, paling tidak dirinya tidak melanggar undang-undang yang berlaku.
"Prinsip kita tidak boleh kabupaten/kota apabila terjadi penegakan hukum dari KPK terganggu pelayanan publiknya. Sehingga Plt kita tunjuk dari wakilnya. Plt-nya wakil. Itu sudah dari undang-undang," ungkapnya.
Lebih jauh lagi, dirinya mengklaim sebelum ada penindakan sebetulnya telah melakukan pemetaan masalah alias mitigasi.
Luthfi bilang dirinya senantiasa mengingatkan para bupati dan walikota supaya tidak melanggar hukum setiap mengambil kebijakan.
Terlebih lagi, katanya masing-masing bupati dan walikota juga telah meneken pakta integritas serta membuat Memorandum of Understanding (MoU) secara bersama-sama.
"Jadi mitigasinya sudah. Kita sudah mengingatkan, mengingatkan. Jadi obyek melanggar hukum barang siapa, jadi resikonya ya pribadi dan dinas. Kalau sudah diingatkan sudah bikin pakta integritas dan MoU tetap melaksanakan (pelanggaran) ya resiko dia. Karena dalam fakta dan bukti seseorang melakukan tindak pidana, ya sudah sah," tutur purnawirawan bintang tiga tersebut.





















