Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Sejumlah ASN Terjaring OTT KPK

- KPK melakukan OTT di Sukoharjo dan menangkap Bupati Etik Suryani bersama sekitar enam ASN dari Setda Pemkab Sukoharjo.
- Etik Suryani dan para ASN yang diamankan langsung dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh petugas KPK.
- Selain penangkapan, KPK juga menyita enam koper berwarna hijau, sementara belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Sukoharjo maupun KPK.
Surakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dalam mengelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sukoharjo, Kamis (9/7//2026) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Etik ditangkap beserta sekitar enam ASN dari Sekretariat Daerah Pemkab Sukoharjo.
Usai ditangkap Etik kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diperiksa. Selain Etik, enam koper berwarna hijau turut diamankan oleh petugas KPK di Mapolresta Surakarta.
Informasi yang dihimpun, Etik Suryani menjalani pemeriksaan di Polresta Solo hingga Jumat (10/7/2026) pagi. Dan sekitar pukul 05.45 WIB Etik dan sejumlah ASN diberangkatkan menggunakan sebuah bus dengan pengawalan petugas.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Sukoharjo terkait informasi OTT tersebut.
Di Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).




















