Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

PPDI dan BPJS TK Perkuat Perlindungan Perangkat Desa di Tiga Provinsi

Kota Surakarta
PPDI dan BPJS TK Perkuat Perlindungan Perangkat Desa di Tiga Provinsi
Pertemuan Pengurus PPDI dengan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta. (Dok/Istimewa)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • PPDI dan BPJS Ketenagakerjaan menyepakati penguatan sosialisasi kepesertaan di desa, setelah cakupan perangkat desa mencapai 100 persen di DIY, 93 persen di Jawa Barat, dan 88 persen di Jawa Tengah.
  • Perluasan perlindungan menyasar pekerja sektor informal desa, termasuk RT, RW, BPD, kader Posyandu, Linmas, serta pelaku UMKM, terutama kelompok miskin dan rentan yang berisiko saat bekerja.
  • Peserta mandiri mendapat promo iuran Rp8.400 per bulan hingga Desember; manfaat mencakup pengobatan kecelakaan kerja, santunan kematian Rp42 juta, dan beasiswa maksimal Rp174 juta per anak.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surakarta, IDN Times - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi perangkat desa melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Setelah mayoritas perangkat desa di tiga provinsi telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, PPDI kini mendorong perluasan kepesertaan bagi masyarakat desa yang bekerja di sektor informal.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan pengurus PPDI Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.

Ketua PPDI Provinsi Jawa Barat, Sutara S.E., S.H., mengatakan, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat kerja sama dalam sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat desa.

“Kesepakatannya adalah melakukan kerja sama dalam hal sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di sektor nonformal,” ujarnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (30/7/2026).

1. Cakupan Perangkat Desa Sudah Tinggi.

Para perangkat desa di kecamatan Wangon yang hadir dalam pengukuhan pengurus PPDI 2024 - 2029, Kamis (12/12/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Para perangkat desa di kecamatan Wangon yang hadir dalam pengukuhan pengurus PPDI 2024 - 2029, Kamis (12/12/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

PPDI mencatat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa di tiga provinsi sudah menunjukkan capaian yang tinggi. Di DIY, seluruh anggota PPDI atau 100 persen telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Sementara di Jawa Barat, cakupannya mencapai 93 persen dan Jawa Tengah sebesar 88 persen.

Jaringan PPDI sendiri mencakup 5.011 desa di Jawa Barat, 7.810 desa di Jawa Tengah, dan 392 desa di DIY.

Menurut Sutara, capaian tersebut menjadi fondasi untuk memperluas perlindungan kepada masyarakat desa yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

2. Sasar RT, RW, UMKM hingga Kader Posyandu.

balita sedang di imunisasi oleh bidan
Seorang balita diberikan imunisasi oleh bidan rumah sakit setempat di perumahan babelan indah dalam rangka posyandu, kel. kebalen, kec.babelan, Kamis (18/12/2025) Siang.

Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, PPDI akan menyasar berbagai unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), mulai dari RT, RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader Posyandu, Linmas, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Langkah ini bertujuan agar masyarakat miskin dan kelompok rentan yang memiliki risiko saat bekerja dapat memperoleh perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menjalin kemitraan bersama Persatuan Perangkat Desa, khususnya di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY,” kata Sutara.

Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, berharap kantor wilayah dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dapat memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa untuk memperluas perlindungan bagi masyarakat pekerja desa.

Menurutnya, sinergi tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto dan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

3. Iuran Turun 50 Persen, Manfaat Santunan Capai Ratusan Juta

cfb0742d-f949-44ea-805d-be412b3b94b5.jpeg
Pertemuan Pengurus PPDI dengan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta. (Dok/Istimewa)

Dewan Pembina PPDI, Ir. Fatchurrohman Nugroho, menilai kerja sama antara PPDI dan BPJS Ketenagakerjaan perlu segera ditindaklanjuti secara cepat dan terukur agar semakin banyak masyarakat desa yang terlindungi.

Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial, bukan asuransi komersial, sehingga manfaat yang diberikan sangat besar bagi masyarakat.

Menurutnya, hingga Desember tahun ini peserta mandiri masih mendapatkan promo potongan iuran sebesar 50 persen, dari Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan.

Selain itu, peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan memperoleh pembiayaan pengobatan hingga sembuh. Apabila peserta meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta. Tak hanya itu, maksimal dua anak peserta juga dapat memperoleh beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi dengan nilai manfaat paling besar mencapai Rp174 juta per anak.

“Program ini sangat membantu masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu. Karena itu kami berharap semakin banyak warga desa yang ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More