Semarang, IDN Times - Acara buka puasa bersama atau bukber pada tahun ini dipastikan tidak bisa diadakan para ASN yang bekerja di seluruh Jawa Tengah.
Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah menegaskan para ASN dilarang mengadakan buka puasa bersama diluar kantor sebagai upaya menindaklanjuti surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung.
"Kok rasanya saya agak mendukung edaran dari Seskab ya, alangkah baiknya ASN dimanapun berada, baik di kantor BKD Jateng, lingkungan Pemprov Jateng dan semua kabupaten/kota tidak usah mengadakan acara-acara berbuka puasa bersama. Sebaiknya berbuka puasalah bersama keluarga," kata Kepala BKD Jateng, Wisnu Zaroh saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (25/3/2023).