Semarang, IDN Times - Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia sebagai Permaisuri Keraton Agung Sejagat sedang berniat mengajukan penangguhan penahanan atas kasus yang menjeratnya saat ini. Untuk mewujudkan niatannya tersebut, Fanni telah menyewa 12 kuasa hukum.
Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Fanni, Muhammad Sofyan saat dikontak IDN Times, Jumat (24/1).