Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. IDNTimes/Larasati Rey

Surakarta, IDN Times - Hari pertama pemberlakuan Peniadaan Mudik yang berlaku dari tanggal 6 – 17 Mei 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai menerapkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) selama perjalanan ke luar kota.

1. Larang berpegian ke zona merah

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming. IDN Times/Larasati Rey

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melarang kelurahan untuk mengeluarkan SIKM bagi warga yang hendak berpergian ke zona merah COVID-19. Hal itu, untuk meminimalisir penularan COVID-19

"Silahkan berkoordinasi dengan lurah masing-masing untuk mendapatkan SIKM. Dan itu kalau kota tujuannya zona merah itu tidak akan dikeluarkan," jelas Gibran Kamis (6/5/21).

2. Bukan untuk berwisata

Editorial Team

Tonton lebih seru di