Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ini Syarat Mengurus SIKM di Solo, Dilarang Bepergian ke Zona Merah

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. IDNTimes/Larasati Rey
Surakarta, IDN Times - Hari pertama pemberlakuan Peniadaan Mudik yang berlaku dari tanggal 6 – 17 Mei 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai menerapkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) selama perjalanan ke luar kota.
1. Larang berpegian ke zona merah
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming. IDN Times/Larasati Rey
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melarang kelurahan untuk mengeluarkan SIKM bagi warga yang hendak berpergian ke zona merah COVID-19. Hal itu, untuk meminimalisir penularan COVID-19
"Silahkan berkoordinasi dengan lurah masing-masing untuk mendapatkan SIKM. Dan itu kalau kota tujuannya zona merah itu tidak akan dikeluarkan," jelas Gibran Kamis (6/5/21).
2. Bukan untuk berwisata
Editorial Team
EditorBandot Arywono
EditorLarasati Rey
Follow Us