Istitha'ah Diperketat, Calhaj Jateng Dites Jantung dan Kesehatan Jiwa

Semarang, IDN Times - Sebanyak 34.522 calon jemaah haji (calhaj) yang ada di Jawa Tengah dipastikan telah melunasi pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Tengah menyatakan realisasi pelunasan BPIH sampai batas akhir 9 Januari 2026 telah mencapai 102 persen.
"Yang sudah pelunasan BPIH wilayah Kanwil Kemenhaj Jawa Tengah ada 34.522 orang atau capaiannya sudah 102 persen kalau se-Jateng dari target awal sebanyak 33.844 orang," kata Fitriyanto, Kepala Kanwil Kemenhaj Jateng kepada IDN Times, Sabtu pagi (10/1/2026).
Ia menjelaskan tahapan pelunasan BPIH terbagi dua termin. Termin pertama Januari sampai Desember 2025. Lalu termin kedua pada 1 Januari sampai batas akhirnya 9 Januari 2026.
Fitri menyampaikan dari total 34.522 calhaj tersebut, hampir 84 persen di antaranya perempuan sedangkan sisanya laki-laki.
Lebih lanjut, Fitri berkata ribuan calhaj yang telah melunasi BPIH memiliki masa tunggu keberangkatan ibadah haji hingga 12-13 tahun lamanya. Mereka tercatat mendaftarkan ibadah haji pada 2012 silam
"Pelunasan BPIH terbagi dua termin. Yang pertama tahun kemarin sebelum Natal dan termin kedua tanggal 9 Januari 2026. Rata-rata calon jemaah yang terdaftar (keberangkatan haji) tahun 2012, ada juga yang 2013. Jadi mereka terjadwal untuk masa tunggu 12 sampai 13 tahun," paparnya.
Meski begitu, diakuinya bahwa ada sejumlah calhaj yang batal melunasi BPIH lantaran terbentur berbagai faktor teknis. Mulai terkendala kemampuan ekonomi, terhambat pada pemeriksaan kesehatan atau istita'ah, faktor lepas dinas atau terhambat tugas dinas.
"Ada beberapa yang gagal melunasi BPIH karena ada yang faktor ekonomi, faktor kesehatan, faktor lepas dinas atau karena tugas dinas. Atau yang sudah siap ternyata tidak istitha'ah," jelasnya.
Proses istitha'ah selama ini menjadi kewenangan Dinas Kesehatan (Dinkes) masing-masing kabupaten/kota. Fitri mengutarakan setiap calhaj harus melewati pemeriksaan istitha'ah mulai dari jenjang puskesmas dan rumah sakit yang sudah ditunjuk untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji.
"Untuk tahapan istitha'ah dilakukan Dinkes melalui masing-masing puskesmas dan rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah untuk pelaksanaan haji. Sehingga mereka yang berangkat haji benar-benar sehat. Tahun ini lebih ketat karena harus dicek tingkat kolesterol, kesehatan jantung, kondisi parunya, kesehatan jiwa juga diperiksa kalau dimensia harus diperhatikan. Yang gagal ginjal juga sama," tuturnya.
Oleh karenanya pihak Kanwil Kemenhaj Jateng masih menyisakan kuota cadangan untuk mengantisipasi calhaj yang gagal berangkat karena tidak memenuhi standar istitha'ah.
Pengetatan aturan standar istita'ah juga sesuai arahan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Setelah dinyatakan layak berangkat ibadah haji, katanya masing-masing calhaj juga perlu mempelajari ilmu manasik serta disarankan harus rajin berolahraga. Kalau jemaah yang belum punya paspor maka harus urus paspor secepatnya. "Karena ini harus diselesaikan sebelum keberangkatan haji yang sudah kami jadwalkan mulai pertengahan April nanti," tandasnya.

















