Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Istri Eks Plt Kepala DPKAD Syok Uang Jual Mobil Dipakai Menyuap Tamzil

Istri Eks Plt Kepala DPKAD Syok Uang Jual Mobil Dipakai Menyuap Tamzil
Tita saksi diambil sumpahnya saat sidang lanjutan Bupati Kudus. IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times - Pengadilan Tipikor Semarang kembali menggelar sidang kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kudus Nonaktif, M Tamzil. 

Untuk hari Ini, Rabu (18/12), terdapat agenda mendengarkan keterangan para saksi dengan terdakwa mantan ajudan pribadi Tamzil, Agus Soeranto alias Agus Kroto. 

Para saksi yang dihadirkan antara lain, Hendro Muspinda Kasubdit Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pelatihan Kudus, Akhmad Shofian bekas Plt Kepala DPKAD dan istrinya bernama Rini Kartika, selaku ASN di Kantor Setda Kudus. 

Sejumlah fakta pun mencuat. Salah satunya pengakuan Rini Kartika di depan majelis hakim Tipikor. 

"Saya kaget saat tahu suami saya diperiksa di Polres Kudus. Apalagi dia kena OTT karena suap, terus terang saya sangat tidak menyangka," kata Rini saat dicecar ketua majelis hakim. 

 

1. Rini sempat ikut seleksi kenaikan jabatan di dua OPD

IDN Times/Aji
IDN Times/Aji

Diakuinya bahwa dirinya sempat ikut seleksi kenaikan jabatan di dua OPD. Masing-masing yaitu di BKPP dan Disdukcapil Kudus. 

Ketika itu, ujarnya semua proses seleksi jabatan ia ikuti sampai selesai. Rini bilang hasilnya ia berhasil lolos hingga tahapan akhir. 

Melihat peluangnya yang lolos, Rini pun pasrah terhadap hasil akhirnya. 

"Tapi saya tidak tahu kalau dibalik semua itu ada kasus suap. Ternyata suapnya sebesar Rp750 juta," terangnya. 

2. Rini kaget duit hasil jual mobil malah dipakai menyuap bupati

(Ilustrasi terima suap) IDN Times/Sukma Shakti
(Ilustrasi terima suap) IDN Times/Sukma Shakti

Ia juga tak menyangka bila uang Rp750 juta merupakan hasil penjualan dua mobilnya dipakai untuk menyuap M Tamzil. Kedua mobil itu dijual oleh suaminya. 

3. Eks Plt Kepala DPKAD ngakunya untuk biayai kuliah anaknya

IDN Times/Istimewa
IDN Times/Istimewa

Padahal setahu dia, hasil penjualan mobil akan dipakai untuk membiayai kuliah anaknya di Fakultas Kedokteran dan tambahan modal usaha. 

"Ada dua mobil yang dijual sama suami saya. Satunya Grand Livina sama Expander, bilangnya mau buat persiapan kuliah kedokteran yang butuh banyak uang sama buat modal usaha. Kan waktu itu suami saya juga utang ke bank, saya juga tahu karena ikut tandatangan surat pencairannya sebagai istri," terangnya. 

"Lalu faktanya buat apa? Anda tahu tidak," kata majelis hakim. 

"Belakangan saya baru tahu Yang Mulia. Suami cerita semuanya saat tertangkap KPK. Saya kaget uangnya dipakai keperluan lain. Saya syok Yang Mulia ketika suami cerita, ternyata selain dipakai untuk pengembangan karirnya, juga untuk memperjuangkan saya. Padahal saya sudah pasrah mau dipilih monggo, tidak ya monggo. Toh Pak Bupati bilang kamu masih junior jadi masih bisa ikut tes lagi tahun berikutnya," kata Rini. 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Grab Kenalkan Fitur AI Terbaru, Bantu Pengguna hingga Berdayakan Usaha

09 Apr 2026, 21:38 WIBNews