Jamin Santri Sejahtera, Pemkot Semarang Siapkan Perda Ponpes

- Pemerintah Kota Semarang menyiapkan Perda Pondok Pesantren untuk diimplementasikan tahun 2025
- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menegaskan hak dan kewajiban santri dalam membangun karakter dan pendidikan generasi masa depan
- Ketua PCNU Kota Semarang menyambut baik rencana Perda Pondok Pesantren untuk memberikan akses yang semakin besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan para santri
Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren. Sesuai rencana regulasi ini akan diimplementasikan pada tahun 2025.
1. Santri punya hak dan kewajiban sama

Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat memimpin apel peringatan Hari Santri tingkat Kota Semarang di halaman Balaikota Semarang, Selasa (22/10/2024).
“Tentunya ini bisa menjadi satu semangat agar para santri juga bisa berkolaborasi untuk pembangunan di Kota Semarang serta pemberdayaan masyarakat. Sehingga santri dan pondok pesantren bisa sejahtera,” kata perempuan yang akrab disapa Ita.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai bagian dari pelajar Kota Semarang, santri juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam membangun karakter dan pendidikan generasi masa depan.
“Perjuangan santri kini berbeda dengan masa lalu. Kalau dulu santri berperang menggunakan senjata, sekarang perjuangan santri adalah membangun Indonesia melalui inovasi dan gotong royong, khususnya untuk Kota Semarang," ujarnya.
2. Harapkan Perda Ponpes tingkatkan kualitas pendidikan santri

Pihaknya juga mengapresiasi kolaborasi antara PCNU dan Pemkot Semarang dalam mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua PCNU Kota Semarang, KH. Anasom, yang turut hadir dalam apel tersebut menyambut baik rencana Perda Pondok Pesantren tersebut.
"Kita harapkan memang Perda Pondok pesantren ini akan memberikan akses yang semakin besar untuk para santri dalam meningkatkan kualitas pendidikannya,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengharapkan sebanyak 150 pondok pesantren di Kota Semarang, baik ponpes maupun madrasah bisa memanfaatkan Perda pesantren tersebut.
“Semua pondok pesantren baik yang modern maupun yang salafiah punya kesempatan yang sama untuk akses terhadap berbagai program yang nanti diatur oleh Perda pesantren,” imbuhnya.
3. Siapkan santri untuk kuasai teknologi masa depan

KH. Anasom juga menyoroti keberadaan NU Center di Kota Semarang yang telah setahun diresmikan, kini memiliki Pondok Pesantren Kyai Soleh Darat dan satu-satunya Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di Kota Semarang.
"MAK ini fokus pada IT dan multimedia, yang kita harapkan mampu menyiapkan santri yang menguasai teknologi masa depan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa santri tidak hanya harus mahir menggunakan media sosial, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan aplikasi yang bermanfaat.
"Asal mereka punya kemauan untuk menempa diri mandiri, insya allah mereka akan menjadi pemimpin masa depan indonesia," pungkas Anasom.