Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jateng Marak OTT Bupati, DPD RI Endus Pelemahan Peran Inspektorat
Anggota DPD RI Abdul Kholik saat menjelaskan persoalan pelemahan Inspektorat dalam diskusi menyoroti OTT bupati. (IDN Times/Fariz Fardianto)
  • DPD RI menyoroti maraknya OTT bupati di Jawa Tengah dan menduga pelemahan peran inspektorat ikut membuat pengawasan daerah tidak optimal.
  • Abdul Kholik menyebut banyak inspektorat dipimpin pelaksana tugas hingga dua tahun, yang dinilai menunjukkan pengawasan belum menjadi prioritas pemerintah daerah maupun provinsi.
  • Inspektorat Jateng menyatakan pencegahan korupsi telah dilakukan melalui pelatihan, pelaporan, dan monitoring, tetapi perubahan mekanisme pengangkatan kepala inspektorat memerlukan instrumen undang-undang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
beberapa tahun lalu

Wacana perubahan mekanisme penunjukan kepala inspektorat telah muncul, tetapi dinilai memerlukan instrumen dalam undang-undang.

5 Agustus 2026

Anggota DPD RI Abdul Kholik menilai maraknya OTT terhadap bupati di Jawa Tengah berkaitan dengan lemahnya pengawasan inspektorat. Ia menyoroti banyak inspektorat masih dipimpin pelaksana tugas dan tidak diprioritaskan pemerintah daerah.

saat ini

Auditor Inspektorat Jateng Achmad Antoni menyatakan SK pengangkatan kepala inspektorat masih berjalan secara mandat. Pengawasan dan pencegahan korupsi dilakukan melalui diklat, pendidikan kepala daerah, pelaporan, dan pemantauan berkala.

kini

Kholik menilai posisi inspektorat tidak objektif karena dikendalikan masing-masing pemerintah daerah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    DPD RI menyoroti maraknya operasi tangkap tangan terhadap bupati di Jawa Tengah serta dugaan melemahnya peran inspektorat dalam pengawasan daerah.
  • Who?
    Anggota DPD RI asal Jawa Tengah Abdul Kholik dan Auditor Inspektorat Jawa Tengah Achmad Antoni menyampaikan keterangan mengenai kondisi pengawasan inspektorat.
  • Where?
    Pernyataan Abdul Kholik disampaikan di kantor DPD RI, sementara persoalan yang disorot berkaitan dengan inspektorat di Jawa Tengah dan pemerintah daerah.
  • When?
    Abdul Kholik menyampaikan sorotan tersebut pada Rabu, 5 Agustus 2026. Kondisi sejumlah inspektorat dipimpin pelaksana tugas disebut masih berlangsung.
  • Why?
    Abdul Kholik menilai pengawasan berpotensi lemah karena sejumlah inspektorat dipimpin pelaksana tugas dan dinilai tidak cukup independen dari pemerintah daerah.
  • How?
    Inspektorat Jawa Tengah menyebut pengawasan dan pencegahan korupsi dilakukan melalui diklat, pendidikan kepala daerah, sistem pelaporan, serta pemantauan berkala.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Banyak bupati di Jawa Tengah kena tangkap tangan karena diduga korupsi. Abdul Kholik dari DPD RI bilang pengawasan mungkin lemah. Banyak kantor inspektorat dipimpin pejabat sementara sampai lama. Achmad Antoni bilang mereka sudah mencoba mencegah korupsi dengan pelatihan, laporan, dan pemantauan. Aturan untuk memilih kepala inspektorat masih sedang dibahas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bupati di Jawa Tengah mendapat perhatian serius dari pihak DPD RI. Sebab, ada indikasi upaya pelemahan peran tim inspektorat turut memicu pengawasan di daerah yang lemah. 

Anggota DPD RI Dapil Jateng, Abdul Kholik mengungkapkan, kondisi inspektorat saat ini masih banyak dipimpin oleh para pelaksana tugas. 

Bahkan ironisnya pelaksana tugas inspektorat hanya menjabat dua tahun. Sehingga ada dugaan Pemda dan Pemprov tidak memprioritaskan sektor pengawasan inspektorat untuk menjalankan tugasnya. 

“Misal Inspektorat, kondisinya sebagian masih Plt. Bahkan ada yang sampai dua tahun, termasuk Inspektorat Jateng. Artinya, pemeritah tak prioritaskan ini," katanya di kantor DPD RI, Rabu (5/8/2026).

Ia menekankan posisi inspektorat kini juga tidak obyektif karena dikendalikan masing-masing Pemda. 

Lebih lanjut, ia menyoroti pengangkatan pegawai inspektorat cenderung jadi kewenangan pemerintah pusat, Pemprov dan Pemda justru tidak efektif sebagai alat kontrol layanan publik. 

“Ini jadi sulit untuk objektif. Harusnya inspektorat level provinsi SK pusat, daerah provinsi. Jadi kalau ada temuan di daerah misal, lapor langsung ke provinsi, tak ada beban untuk gubernur ambil tindakan," tegasnya. 

Auditor Inspektorat Jateng, Achmad Antoni menyatakan secara regulasi saat ini, SK pengangkatan kepala Inspektorat masih bekerja secara mandat.

Antoni juga mengaku berbagai upaya telah dilakukan untuk melakukan pengawasan maupun pencegahan korupsi di Jateng. Mulai dari diklat, pendidikan kepala daerah, sistem pelaporan, hingga monitoring secara periodik.

“Namun dari segi penunjukan kepala Inspektorat itu, memang sudah ada wacana beberapa tahun lalu. Tetapi harus ada instrumen dalam Undang-Undang dulu. Sedangkan yang sekarang berlaku PP Nomor 17, pembinaan dan pengawasan, pembantu staf bupati, walikota, gubernur sebagai tugas pengawas,” kata Antoni.

Curated For You

Editorial Team

Related Article