Anggota DPD RI Abdul Kholik Tawarkan Sistem Pemilu Bekah, Apa Itu?

Semarang, IDN Times - Di tengah santernya usulan pelaksanaan Pilkada 2029 yang dipilih melalui DPRD, saat ini justru muncul ide anyar dari DPD RI untuk menerapkan sistem pemilu yang jauh lebih murah. Ide yang dimaksud ialah menggelar pemilu dengan sistem berkualitas dan murah atau disingkat Pemilu Berkah. Sistem Pemilu Berkah ditawarkan Anggota Komisi II DPD RI Abdul Kholik karena bisa memangkas biaya politik dari segi pengadaan barang di TPS.
Kholik mengatakan dalam sistem Pemilu Berkah, pemerintah bisa memberlakukan e-voting sebagai solusi teknis. Menurutnya, sistem e-voting dapat meniru skema satu desa satu tempat pemungutan suara (TPS) yang dinilai lebih efisien.
“Kalau hanya memilih gubernur, satu kali gambar, satu kali coblos, satu desa satu TPS, itu akan jauh lebih hemat. Apalagi kalau menggunakan e-voting, khususnya di kota-kota yang sudah siap dengan sistemnya,” kata senator Dapil Jateng ini, Senin (26/1/2026).
Ia bilang, dengan membatasi jumlah TPS maksimal satu hingga tiga di setiap desa dan menerapkan e-voting, efisiensi anggaran akan semakin besar.
Secara terang-terangan ia berani memperkirakan anggaran pemilu yang dapat dipangkas melalui sistem Bekah ini bisa sampai 70 persen.
“Dari sisi tahapan saja, konsep Berkah ini bisa mengurangi biaya politik sekitar 30 persen. Kalau jumlah TPS bisa ditekan, penghematan bisa mencapai 60 sampai 70 persen,” akunya.
Menurutnya, konsep tersebut dapat menjadi win-win solution antara aspirasi pemilihan langsung oleh rakyat atau pelaksanaan Pemilu melalui DPRD.
Akan tetapi tetap disesuaikan dengan konteks kebutuhan dan efisiensi demokrasi ke depan.
dari sisi efektivitas dan efisiensi anggaran, skema tersebut lebih rasional. Jika pemilihan langsung hanya dilakukan untuk gubernur, maka hanya 38 provinsi di Indonesia yang melaksanakan pemilihan langsung, sementara sekitar 500 kabupaten/kota dipilih melalui DPRD. Hal ini dinilai dapat menghemat anggaran Pilkada secara signifikan.
Adapun dalam sistem Pemilu Berkah, keberadaan figur gubernur tetap dipikirkan karena membutuhkan legitimasi yang kuat untuk mengonsolidasikan dan mengoordinasikan kabupaten/kota di wilayahnya.
“Pertimbangannya, gubernur itu membutuhkan legitimasi yang cukup kuat. Kalau bupatinya dipilih langsung oleh rakyat, tetapi gubernurnya ditunjuk, nanti akan terjadi kesenjangan legitimasi,” ungkapnya.

















