- Reformasi Taksonomi Hijau: Menghapus kategori "kuning" bagi PLTU mandiri baru untuk menghentikan praktik manipulasi citra hijau (greenwashing).
- Integrasi Jaringan Listrik Terpusat: Mempercepat interkoneksi transmisi kelistrikan agar pabrik peleburan dapat menyerap energi terbarukan dari jaringan PLN, sehingga tidak perlu membangun pembangkit batu baranya sendiri.
- Standar Hijau Nasional: Menerapkan ambang batas emisi yang ketat agar aluminium domestik memiliki daya saing tinggi di pasar ekspor.
Swasembada Aluminium: Antara Ambisi, Definisi, dan Jebakan Slogan

- Pemerintah menargetkan swasembada aluminium sebagai bagian dari hilirisasi mineral, namun tanpa strategi energi dan teknologi mandiri, ambisi ini berisiko menjadi sekadar slogan politik.
- Pembangunan PLTU batu bara untuk mendukung industri peleburan menciptakan paradoks antara narasi ekonomi hijau dan ketergantungan energi fosil yang memperburuk dampak lingkungan serta kesehatan masyarakat.
- Tekanan global terhadap jejak karbon membuat produk aluminium Indonesia terancam kehilangan daya saing, sehingga reformasi kebijakan energi dan penerapan standar hijau nasional menjadi kebutuhan mendesak.
Indonesia saat ini berada di persimpangan industrialisasi yang sangat krusial. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menumpukan target ambisius pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada keberlanjutan hilirisasi mineral. Dalam konteks itu, kata "swasembada" kembali hidup sebagai komoditas politik yang menjanjikan kemandirian dan kebanggaan nasional.
Tapi, mari kesampingkan dulu retorika tersebut sejenak dan melihat kenyataan di lapangan. Pasalnya, disadari atau tidak terdapat ketimpangan struktur antara ambisi besar tersebut dengan eksekusinya. Tanpa definisi yang pasti dan strategi energi yang berwawasan ke depan, ambisi swasembada aluminium berisiko layu dan hanya menjadi "jebakan slogan".
Hierarki nilai tambah dan bencana pelahap energi
Kesalahan mendasar pertama adalah menyamakan keberhasilan membangun pabrik peleburan (smelter) dengan swasembada yang utuh. Industri tersebut berhierarki nilai tambah yang membawa dampak energi yang kontras.
Definisi swasembada harus menyeluruh. Mulai dari pengolahan alumina murni hingga produk logam primer siap pakai. Tahapan tersebut sangat penting karena proses peleburan menjadi logam primer adalah fase yang paling banyak melahap energi.
Upaya pemerintah mengejar kapasitas produksi logam secara besar-besaran diproyeksikan akan memicu lonjakan permintaan daya hingga 3,19 gigawatt (GW)--sebagaimana laporan terbaru Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) dan Global Energy Monitor (GEM). Angka itu setara dengan 2,5 kali lipat total kapasitas daya industri kertas dan pulp nasional saat ini (1,25 GW).
Tanpa penguasaan teknologi yang mandiri, Indonesia hanya akan berakhir sebagai penyedia bahan setengah jadi bagi rantai pasok global, bukan sebagai negara dengan kedaulatan industri yang utuh.
Paradoks kebijakan: ekspor produk, impor polusi?
Hilirisasi tersebut memunculkan ironi kebijakan ketika narasi "ekonomi hijau" justru bersanding dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara mandiri (PLTU Captive (Captive Coal Fired Power Plant)) secara masif. Dalam lima tahun terakhir saja, kapasitas PLTU kawasan industri di Indonesia sudah melonjak tiga kali lipat, dari 5,7 GW menjadi 15,2 GW dalam periode lima tahun (2019–2024).
Krisis itu seolah mendapatkan keabsahan melalui celah standar lingkungan dalam revisi Taksonomi Hijau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Februari 2024. Regulasi tersebut memberikan label "kuning" (transisi) untuk pembangunan PLTU baru yang terkait dengan hilirisasi strategis.
Celah itulah yang memfasilitasi aliran dana menuju energi batu bara dengan kedok transisi energi. Proyek raksasa seperti kompleks pembangkit 2,5 GW di Rempang menjadi bukti nyata bahwa industri dalam negeri sedang dipaksa masuk ke dalam jerat ketergantungan energi fosil jangka panjang yang akan sulit diputus.
Realitas pasar: sinyal keras global dan bahaya ketergantungan karbon
Dunia saat ini tidak lagi hanya menilai kualitas fisik sebuah logam, tetapi juga menyoroti jejak energi di baliknya. Batalnya Nota Kesepahaman (MoU) antara Hyundai Motor Company dan Adaro Minerals pada April 2024 adalah peringatan keras. Akibat dorongan kampanye aktivis iklim, Hyundai memilih mundur karena menuntut transparansi atas klaim "aluminium rendah karbon" yang faktanya masih ditopang oleh energi batu bara. Kelompok masyarakat sipil kini memegang kekuatan untuk memutus akses industri nasional ke rantai pasok global premium.
Ironisnya, Indonesia sebenarnya memiliki tolok ukur yang unggul. PT Inalum di Kuala Tanjung sudah membuktikan bahwa produksi rendah karbon bukanlah fiksi. Sejak 1982, Inalum beroperasi menggunakan energi air (PLTA Sigura-gura dan Tangga berkapasitas total 603 MW) dan menghasilkan jejak karbon hanya seperempat dari rata-rata global. Sayangnya, proyek-proyek peleburan baru mengabaikan model berstandar emas itu dan lebih memilih jalan pintas menggunakan energi batu bara.
Ongkos nyawa dan himpitan global
Mengorbankan lingkungan demi target swasembada membawa kerugian tersembunyi yang harus dibayar dengan nyawa dan kesehatan rakyat. Analisis CREA membuktikan, PLTU mandiri industri (captive) menyumbang seperlima dari seluruh dampak buruk kesehatan akibat pembangkit batu bara di Indonesia.
Jika PLTU itu lolos dari target pensiun dini pada 2040, Indonesia akan menghadapi proyeksi tambahan 27.000 kematian dini dan kerugian ekonomi yang mencapai 20 miliar dolar AS (sekitar Rp330 triliun). Swasembada yang mematikan warganya sendiri adalah bentuk pertumbuhan ekonomi yang semu.
Di tingkat global, posisi industri Indonesia juga makin terjepit. Di satu sisi, menghadapi lonjakan ekspor dari Tiongkok yang diprediksi mencapai rekor 101 juta ton pada 2024, menekan harga dan utilisasi industri dalam negeri. Di sisi lain, kebijakan proteksionisme hijau dari negara-negara Barat, seperti Regulasi Baterai Uni Eropa, siap menolak produk yang berasal dari energi kotor. Oleh karena itu, tanpa transformasi, aluminium dalam negeri hanya akan berstatus komoditas murah di pasar sekunder.
Swasembada sejati tidak boleh hanya diukur dari jumlah produksi, tetapi juga dari kedaulatan teknologi dan keberlanjutan energi. Pemerintah harus segera mengambil langkah berani untuk menghindari jebakan ini melalui tiga intervensi utama. Yakni:
Pada akhirnya, kita harus berani menjawab satu pertanyaan mendasar: Apakah Indonesia sungguh-sungguh membangun industri masa depan yang mandiri, atau sekadar memindahkan ketergantungan pada sumber energi yang perlahan merusak kesehatan bangsa? Swasembada tanpa pijakan keberlanjutan hanyalah penangguhan krisis bagi generasi mendatang.







![[OPINI] Pajak Penghasilan Pegawai Magang Ditanggung Pemerintah, Pesan Optimisme Negara!](https://image.idntimes.com/post/20251203/harga-cabai-sampai-banjir-semua-berakar-dari-politik-kok-bisa-aturan-kerja_812fdd35-ae2b-453e-afd7-0e895078cdb0.jpeg)









