ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Ganjar mengungkapkan setiap warga yang habis menempuh perjalanan ke daerah zona merah virus corona, saat ini wajib lapor ke rumah sakit terdekat. Selain itu, pelaporan bisa dilakukan di Dinas Kesehatan setempat, di daerah masing-masing, maupun RT/RW terdekat.
"Sampaikan kabar, habis datang dari zona merah, Jabodetabek, TKI. Yang dari Gowa tolong lapor lewat medsos. Bisa lewat SMS, WA, kepada RT RW lurah, camat, dinas rumah sakit. Agar kita bisa bantu panjenengan," ujarnya dalam keterangan yang didapat IDN Times, Selasa (21/4).
Lebih lanjut, ia mengingatkan kepada warganya yang terlanjur ikut Ijtima Ulama di Gowa supaya lekas memeriksakan kesehatannya. Sebab, sejauh ini kasus penularan COVID-19 dari klaster Gowa terbilang sangat tinggi.