Kementerian Sosial menyalurkan BLT Minyak Goreng di Kepulauan Riau, Kamis (20/5/2022). (dok. Kemensos)
Dalam pelaksanaannya, selain mencairkan uang BLT BBM, Ramdan juga mendapat perintah untuk mendistribusikan bantuan dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk program BPNT, setiap penerima manfaat memperoleh jatah sembako senilai Rp200 ribu.
Ramdan telah menjadwalkan penyaluran program BPNT yang bersamaan dengan BLT BBM. Menurut Ramdan, langkah ini sesuai dengan perintah dari Mensos Tri Rismaharini.
"Bu Menteri juga minta BPNT disalurkan lewat kantor pos. Jadinya saat ini ada dua tahapan penyaluran. Ada warga yang terima BPNT, BLT BBM atau bisa jadi dapat dua-duanya. Kalau ditotal uang BLT BBM sebesar Rp300 ribu lalu BPNT Rp200 ribu dalam bentuk sembako," jelasnya.