Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rekonstruksi kasus diklat Menwa UNS. IDNTimes/Larasati Rey

Surakarta, IDN Times - Tim Penyidik Satreskrim Polresta Surakarta merekonstruksi kasus tewasnya Gilang Endi Saputra, peserta Diklatsar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS), di kompleks Gelora Manahan, Kamis (18/11/2021). Kedua tersangka NFM dan FPJ dihadirkan di lokasi.

1. Rekonstruksi dilakukan di kampus UNS

Rekonstruksi kasus diklat Menwa UNS. IDNTimes/Larasati Rey

Reka adegan dimulai sekitar pukul 9.30 WIB, dipimpin Wakapolresta Surakarta, AKBP Gatot Yulianto. Sejumlah saksi dan petugas dari Kejaksaan Negeri Surakarta juga dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar secara tertutup.

Rekonstruksi yang melibatkan kedua tersangka FPJ dan NFM, para peserta, satgas (panitia) dan pembina mempertegas adanya dugaan tindak kekerasan dalam kegiatan tersebut.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andika mengatakan, rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian, Jembatan Jurug karena faktor keamanan. Hal itu untuk menghindari terjadinya kerumunan, karena kemungkinan banyak masyarakat yang akan menonton rekonstruksI tersebut.

"Pertimbangannya keamanan protokol kesehatan COVID-19 saja. Kita mengantisipasi, kalau di UNS nanti bisa muncul kerumunan massa,” katanya.

Meski tak dilakukan di lokasi kejadian, ia memastikan tidak akan memengaruhi penyusunan peristiwa yang terjadi.

2. Korban dapat pukulan dan tamparan

Editorial Team

Tonton lebih seru di