Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kejari Solo Luncurkan Program Jaksa Sayang Anak, Cegah Kekerasan
Launching program Jaksa Sayang Anak di Masjid Sheikh Zayed Solo bersama Forum Anak Surakarta. (Dok/Istimewa)
  • Kejari Surakarta meluncurkan program Jaksa Sayang Anak di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo sebagai langkah memperkuat perlindungan anak dari kekerasan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.
  • Program ini menekankan edukasi hukum dan pembinaan bagi anak serta masyarakat agar memahami hak-hak mereka, sekaligus menciptakan rasa aman dari ancaman kekerasan dan intimidasi.
  • Peluncuran program dilatarbelakangi meningkatnya laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Solo, dengan harapan dapat menekan kasus serupa serta menjaga masa depan generasi muda.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surakarta, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta meluncurkan program Jaksa Sayang Anak sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan. Program tersebut diperkenalkan dalam kegiatan buka puasa bersama Forum Anak Surakarta di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Rabu (4/3/2026).

Peluncuran program ini dihadiri Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, serta Kepala Kejari Surakarta, Supriyanto. Kegiatan tersebut menjadi momentum kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak.

Respati menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari Surakarta yang dinilai menjadi langkah preventif dalam menjaga masa depan anak-anak di Kota Bengawan.

1. Upaya edukasi dan perlindungan bagi anak

Walikota Solo Respati Arti menunjukkan Posko Aduan THR. (Dok/Prokompim Pemkot Solo)

Respati menilai program Jaksa Sayang Anak tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi serta pembinaan bagi anak-anak dan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran program tersebut diharapkan mampu memberi rasa aman bagi anak-anak dari ancaman kekerasan maupun intimidasi. Selain itu, program ini juga menjadi sarana edukasi agar anak memahami hak-haknya.

“Kami dari Pemerintah Kota Surakarta sangat mengapresiasi program dari Kejaksaan ini. Ini merupakan langkah preventif yang sangat baik untuk melindungi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui program tersebut anak-anak juga diharapkan tidak lagi merasa takut jika menghadapi tindakan kekerasan, karena ada aparat penegak hukum dan pemerintah yang siap memberikan perlindungan.

2. Latar belakang meningkatnya laporan kekerasan.

Launching program Jaksa Sayang Anak di Masjid Sheikh Zayed Solo bersama Forum Anak Surakarta. (Dok/Istimewa)

Sementara itu, Kepala Kejari Surakarta, Supriyanto, menjelaskan bahwa program Jaksa Sayang Anak dilatarbelakangi oleh meningkatnya tren laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Solo.

Berdasarkan data yang diterima Kejari, jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2024 mencapai sekitar 170 laporan. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 190 laporan pada 2025.

Meski tidak semua laporan berlanjut hingga proses persidangan, jumlah perkara yang masuk ke pengadilan juga menunjukkan peningkatan.

“Dari sekitar tujuh perkara yang diproses sebelumnya, kini meningkat menjadi sekitar sebelas perkara,” jelasnya.

3. Harapanya anak merasa aman dan terlindungi

Ilustrasi anak-anak (unsplash.com/Photo by Nathan Dumlao)

Supriyanto berharap program Jaksa Sayang Anak dapat menjadi langkah preventif untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak.

Melalui program tersebut, Kejari Surakarta ingin lebih aktif hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi hukum sekaligus perlindungan bagi anak-anak.

Menurutnya, anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga hak dan masa depannya.

“Anak adalah representasi masa depan kita. Karena itu kami ingin hadir untuk memberikan pencegahan, edukasi, serta memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang melibatkan anak,” pungkasnya.

Editorial Team