Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kemenkumham Jateng Deteksi Dini Awasi Pengungsi

Kemenkumham Jateng Deteksi Dini Awasi Pengungsi
Seorang warga Peru berjalan menuju tempat penampungan Rudenim Semarang. (Dok Humas Rudenim Semarang)
Share Article

Semarang, IDN Times - Upaya mitigasi tengah dilakukan Kemenkumham untuk mengantisipasi masuknya para pengungsi ke wilayah Jawa Tengah. Langkah yang kini dilakukan dengan mendata ulang para imigran maupun pengungsi yang berdatangan dari luar negeri. 

"Ini sangat perlu untuk dilakukan untuk melakukan pendataan pengungsi dari luar negeri serta pencari suaka yang aktual. Agar nantinyamonitoring keberadaan mereka di wilayah kerja Rudenim Semarang bisa tertangani," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru Fajar dalam keterangan yang diterima IDN Times, Sabtu (5/8/2023). 

1. Rudenim dan IOM harus pertebal pengawasan bagi pengungsi luar negeri

Pembahasan penanganan pengungsi merupakan hal yang penting agar dapat dilakukan mitigasi atau deteksi sejak dini. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Pembahasan penanganan pengungsi merupakan hal yang penting agar dapat dilakukan mitigasi atau deteksi sejak dini. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Untuk pihak Rudenim Semarang sendiri selama dua hari berturut-turut telah menggelar rakor penanganan pengungsi yang melibatkan semua UPT dan satgas gabungan. 

Selain bersama Kemenkumham, Rudenim juga mengajak IOM, Kesbangpol, Polrestabes Semarang dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap pengungsi yang berpotensi masuk ke Semarang. 

Kepala Sub Seksi Registrasi Rumah Detensi Imigrasi Semarang, Ferry Limanto telah menyampaikan laporan kegiatan rakor penanganan pengungsi lintas instansi. 

2. Ada masalah saat mengatasi para pengungsi

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru Fajar terlihat duduk semeja dengan Kepala Rudenim Semarang Retno Mumpuni saat kegiatan forum grup discussion yang membahas mengenai penanganan pengungsi di Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru Fajar terlihat duduk semeja dengan Kepala Rudenim Semarang Retno Mumpuni saat kegiatan forum grup discussion yang membahas mengenai penanganan pengungsi di Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Liaison Officer for Immigration Affairs IOM Indonesia, Marini Fitria mengakui ada sejumlah faktor terkait keberadaan pengungsi di Indonesia.

Termasuk implementasi Peraturan Presiden Nomof 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri serta data aktual terkait keberadaan pengungsi mandiri yang berada di wilayah kerja Rudenim Semarang.

"Ada sejumlah masalah yang dihadapi selama ini soal mengatasi para pengungsi di Indonesia. Itu terjadi sejak awal mula kedatangan pengungsi dan isu keamanan," tuturnya. 

3. Kesbangpol minta semua pihak bekerja sama

Ilustrasi pengungsi etnis Rohingya berada di Pulau Idaman, pesisir Pantai Kuala Simpang Ulim, Aceh Timur, Aceh, Sabtu (5/6/2021). Sebanyak 81 orang pengungsi etnis Rohingya dengan tujuan Malaysia yang terdampar di Aceh pada 4 Juni 2021. (ANTARA FOTO/Irwansyah)
Ilustrasi pengungsi etnis Rohingya berada di Pulau Idaman, pesisir Pantai Kuala Simpang Ulim, Aceh Timur, Aceh, Sabtu (5/6/2021). Sebanyak 81 orang pengungsi etnis Rohingya dengan tujuan Malaysia yang terdampar di Aceh pada 4 Juni 2021. (ANTARA FOTO/Irwansyah)

Kepala Kesbangpol Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono juga menekankan bahwa adanya krisis kemanusian yang dihadapi para pengungsi, dan imigran merupakan persoalan yang perlu kerjasama antara pemerintah, organisasi internasional, dan lembaga swadaya masyarakat. 

"Kami berharap adanya rapat koordinasi terus dapat menciptakan komitmen dan sinergitas bersama seluruh jajaran untuk penanganan serta pendataan pengungsi dari luar negeri serta pencari suaka pada wilayah kerja Rudenim," tegasnya. 

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More

5 Trik Nonton TV di Laptop Tanpa Bikin Kuota Internet Sekarat

28 Jun 2026, 13:00 WIBNews