Semarang, IDN Times - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) akan memproses pemecatan Rafael Alun Trisambodo (RAT). Sanksi tegas dijatuhkan KemenpanRB karena sosok Rafael tidak bisa menjadi contoh yang baik bagi anak buahnya.
Terlebih lagi, anaknya yang bernama Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina sampai koma.