Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kemnaker Antisipasi Dampak PHK Sritex, Upayakan Peluang Lowongan Kerja

Kemnaker Antisipasi Dampak PHK Sritex, Upayakan Peluang Lowongan Kerja
PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)
Share Article

Ribuan karyawan pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mulai Jumat (28/2/2025) ini tak lagi bekerja setelah PT Sritex dinyatakan pailit dan tutup permanen.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa Kemnaker telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

1. Pastikan karyawan yang kena PHK mendapatkan hak mereka

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri acara peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025 di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah, Selasa (14/1/2025). (IDN Times/Dhana Kencana)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri acara peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025 di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah, Selasa (14/1/2025). (IDN Times/Dhana Kencana)

Menurutnya, sejak diputuskan pailit pada bulan Oktober 2024, pemerintah telah berkomunikasi secara intensif dengan pihak manajemen perusahaan, kurator, serikat pekerja/serikat buruh, dan dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, serta memitigasi kemungkinan terjadinya PHK.

“Sejak awal Kemnaker selalu mengupayakan dan berharap pekerja/buruh tetap bekerja, namun jika PHK terjadi maka Kemnaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Menaker Yassierli melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (28/2/2025).

2. Koordinasi dengan Pemerintah Daerah peluang lapangan kerja untuk menampung eks pekerja Sritex

Isak tangis para karyawan PT Sritex di hari terakhir masuk kerja. (IDN Times/Larasati Rey)
Isak tangis para karyawan PT Sritex di hari terakhir masuk kerja. (IDN Times/Larasati Rey)

Khusus terkait dengan Sritex, Kemnaker telah melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di wilayah Solo dan sekitarnya untuk memetakan berbagai peluang lapangan pekerjaan di perusahaan-perusahaan di wilayah Solo dan sekitarnya.

“Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya dari industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, dan industri jasa. Lowongan kerja ini dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja termasuk karyawan yang ter-PHK,” kata Yassierli.

 

3. Kemnaker lakukan pelatihan-pelatihan kewirausahaan

Wakil Menteri Tenaga Kerja Emmanuel Ebenezer. (Dok Kemnaker)
Wakil Menteri Tenaga Kerja Emmanuel Ebenezer. (Dok Kemnaker)

Ia menjelaskan, pendataan lowongan pekerjaan di seluruh wilayah Indonesia merupakan salah satu program kerja Kemnaker. Kemnaker juga melaksanakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan yang dilaksanakan oleh Balai Pelatihan Vokasi Kemnaker yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Selain itu salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini dalam melindungi pekerja/buruh yang ter-PHK adalah menerbitkan PP Nomor 6 Tahun 2025 yang isinya peningkatan manfaat JKP menjadi 60% dari upah terakhir selama 6 bulan,” kata Yassierli.

Kita semua harus optimis, bahwa negara selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam memberikan jaminan sosial para pekerja, akses pelatihan kerja, akses lowongan kerja serta menciptakan Hubungan Industrial yang kondusif untuk mewujudkan Bangsa Indonesia semakin maju, pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono

Latest News Jawa Tengah

See More

Gaji UMR Semarang Rp3,2 Juta Bisa Nabung Rp50 Juta, Ini Caranya!

03 Jun 2026, 15:00 WIBNews