Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kena Kasus UU ITE, Nikita Mirzani Tak Penuhi Panggilan Polres Demak

Instagram.com/nikitamirzanimawardi_17

Demak, IDN Times - Artis ibu kota Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak Jawa Tengah oleh seorang warga bernama Abdul Malik atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Nikita belum bisa memberikan keterangan lantaran tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Polres Demak pada Senin (9/8/2021).

1. Polres Demak kirim undangan klarifikasi ke Nikita sebagai terlapor

Kasubag Humas Polres Demak, Iptu Guyub Kartono. (Dok. IDN Times)

Kasubag Humas Polres Demak, Iptu Guyub Kartono mengatakan, pihaknya telah mengirim undangan soal permintaan keterangan klarifikasi sebagai terlapor. Namun, sampai hingga Senin (9/8/2021) Nikita Mirzani tidak datang.

‘’Surat undangan sudah kami kirimkan sejak 26 Juli 2021. Kami ingin meminta keterangan terkait aduan masyarakat atas nama Abdul Malik pada 11 Juni 2021, tapi hingga hari ini yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan,’’ ungkapnya dalam rekaman video yang diterima IDN Times, Senin (9/8/2021). 

2. Nikita Mirzani dilaporkan atas pencemaran nama baik dari unggahan Instagram

Instagram.com/ nikitamirzanimawardi_17

Adapun, melansir dari akun Instagram @demakhariini, kronologis kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang melibatkan Nikita Mirzani dan Abdul Malik bermula dari postingan Instagram ibu tiga anak tersebut.

Kuasa hukum Abdul Malik, Alexander Kilikily Umboh menjelaskan, bahwa Nikita memajang dua foto Abdul Malik di media sosial.

‘’Foto pertama klien kami dilingkari wajahnya atau ditandai. Foto kedua dengan tulisan menuduh dan provokatif tanpa alasan dan bukti apapun terkait klien kami," jelas Alexander.

3. Tindakan tersebut mengganggu kehidupan Abdul Malik

Instagram.com/nikitamirzanimawardi_17

Tidak hanya itu, artis yang memiliki panggilan akrab Nyai itu juga dikatakan mengirim pesan dengan nada mengancam melalui direct message (DM) Instagram.

"Bahkan, saudari NM mengirimkan pesan lewat Direct Mesage (DM) ke akun instagram klien kami (Abdul Malik) dengan ancaman dan hinaan banyak kata-kata kasar di dalam sana. Hal ini sangat mengganggu kehidupan sosial klien kami dan bahkan berdampak terhadap pekerjaannya," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
ANGGUN PUSPITONINGRUM
Dhana Kencana
ANGGUN PUSPITONINGRUM
EditorANGGUN PUSPITONINGRUM
Follow Us