Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tertarik Nyicil Emas Batangan Dengan Angsuran Tetap? Pakai Cara Mudah ini

Kota Semarang
Tertarik Nyicil Emas Batangan Dengan Angsuran Tetap? Pakai Cara Mudah ini
ilustrasi Cicil Emas Pegadaian (pexels.com/Michael Steinberg)
  • Pegadaian Kanwil XI Semarang menawarkan cicil emas batangan dan cicil tabungan emas agar masyarakat dapat membangun aset tanpa menyiapkan dana besar sekaligus.
  • Nasabah dapat mengajukan lewat outlet atau aplikasi Tring!, memilih uang muka serta tenor 3 hingga 60 bulan sesuai kemampuan, lalu membayar angsuran bulanan.
  • Angsuran produk MULIA dan Mulia Tabungan Emas tetap selama tenor meski harga emas berfluktuasi; nasabah juga dapat melakukan simulasi dan pelunasan lebih awal sesuai ketentuan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Semarang, IDN Times - Di tengah gejolak ekonomi nasional yang terjadi saat ini, kalian musti mulai jeli melakukan investasi untuk kebutuhan jangka pendek atau jangka panjang. 

Selain giat menabung, kalian bisa nyobain investasi emas biar pundi-pundi cuan tetap terjaga. Pegadaian Kanwil XI Semarang pun membagikan trik jitu buat pemula yang kepengin investasi emas. 

Penasaran? Simak ulasannya berikut ini:

Melalui layanan cicil emas dan cicilan tabungan emas, kalian tidak perlu menyediakan dana dalam jumlah besar sekaligus untuk membeli emas batangan dan memiliki tabungan emas. 

Dengan memilih layanan cicil emas maupun cicil tabungan emas, Pegadaian menawarkan berbagai pilihan tenor. Mulai dari 3, 6, 12, 18, 24, 36, 48 hingga 60 bulan. 

Menariknya lagi, pengajuan dapat dilakukan melalui outlet Pegadaian maupun aplikasi Tring! by Pegadaian.

Nasabah dapat menentukan pilihan uang muka, serta tenor pembiayaan sesuai dengan kemampuan finansial, kemudian melakukan pembayaran secara berkala tiap bulan sampai tenor yang telah dipilih.

"Fluktuasi harga emas merupakan bagian dari dinamika pasar. Melalui cicil emas batangan maupun cicil tabungan emas Pegadaian memberikan alternatif bagi masyarakat untuk memiliki emas secara lebih terencana, dengan angsuran yang tetap dan pilihan tenor yang dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” ujar M Aries Aviani Nugroho, Pimwil Pegadaian Kanwil XI Semarang dalam rilis yang diterima IDN Times, Kamis (27/8/2026). 

Salah satu keunggulan produk cicil emas Pegadaian (Mulia) dan cicil tabungan (Mulia Tabungan Emas) adalah angsuran tetap selama masa pembiayaan, sehingga kenaikan harga emas di kemudian hari tidak secara otomatis mengubah besaran angsuran yang telah disepakati atau angsuran tetap sampai selesai tenor. 

Skema ini memberikan kepastian dalam perencanaan keuangan bagi masyarakat yang ingin memiliki emas batangan dan Tabungan Emas secara bertahap.

Selain memberikan kemudahan dalam kepemilikan emas dan tabungan emas, masyarakat juga dapat melakukan simulasi terlebih dahulu untuk memperkirakan uang muka dan besaran angsuran bulanan.

"Dengan demikian, pembelian emas dapat disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan masing-masing," tambahnya.

Pegadaian juga memberikan fleksibilitas bagi nasabah yang ingin menyelesaikan pembiayaan lebih cepat. 

Cicil Emas dan cicil tabungan emas dapat dilunasi sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang terpenting adalah masyarakat tetap melakukan perencanaan keuangan secara bijak. Emas dapat menjadi bagian dari diversifikasi aset, namun keputusan pembelian sebaiknya disesuaikan dengan tujuan investasi dan kemampuan finansial masing-masing,” ujar Aries

Dengan hadirnya cicil emas dan cicil tabungan emas Pegadaian terus memperkuat komitmennya dalam memberikan solusi finansial yang mudah, aman, dan terjangkau, sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk membangun aset emas secara bertahap.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk Cicil Emas (MULIA) dan cicil tabungan emas(Mulia Tabungan Emas), masyarakat dapat mengunjungi outlet Pegadaian terdekat atau mengakses layanan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More