Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Semarang, IDN Times - Buruh rokok tradisional di Jawa Tengah menolak wacana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun 2023. Pasalnya, kenaikan tersebut dapat memengaruhi kesejahteraan mereka.

1. Pertumbuhan ekonomi menjadi pertimbangan cukai rokok naik

Untuk diketahui, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tanda bahwa cukai rokok tahun 2023 akan naik lebih tinggi dari tahun 2022. Yakni di atas sebesar 12 persen.

Hal tersebut dilakukan dengan lantaran pertumbuhan ekonomi Tanah Air yang membaik.

2. Daya beli terdampak kenaikan cukai rokok

Editorial Team

Tonton lebih seru di