Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Semarang, IDN Times - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 secara daring banyak mendapatkan protes dari masyarakat. Protes muncul lantaran banyak permasalahan teknis yang dikeluhkan oleh para orang tua siswa sehingga mempengaruhi psikologi anak.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Tengah banyak menerima aduan terkait kebijakan PPDB 2019 sistem zonasi dan jalur prestasi. Ratusan aduan masuk ke Komnas PA, sebagian besar seputar keluhan banyaknya calon siswa yang tidak bisa bersekolah sesuai keinginannya karena menjadi korban sistem PPDB.

1. Anak juga punya hak untuk memilih

Ilustrasi pendaftaran PPDB.ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Pendaftaran PPDB yang menerapkan sistem zonasi berdasarkan pada kilometer terdekat, umur tertua, dan pendaftar tercepat masih menjadi masalah utama di PPDB 2019. Sebagai contoh anak yang berada di daerah pinggir tidak bisa memilih di sekolah pilihannya yang berada di kota.

Sebaliknya, mereka yang masih terkendala dalam mengakses internet juga akan mengalami kesulitan saat pendaftaran yang mengacu pada pendaftar tercepat. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komnas PA Jateng, Monalisa CF Daniel kepada IDN Times, Selasa (18/6).

"Kalau di kilometer terdekat tidak ada sekolah kan terpaksa harus memilih sekolah di luar kilometer, terus bagaimana? Akhirnya, anak-anak tidak bisa memilih sekolah sesuai dengan pilihannya. Mereka juga punya hak pilih walaupun anak-anak. Ini menyangkut psikologis mereka juga," kata dia.

Selain itu, nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) juga tidak masuk pertimbangan dalam sistem PPDB 2019. PPDB 2019, tambah Mona, diduga rentan terhadap aksi penyimpangan dan pemalsuan berkas. Seperti halnya pembuatan Kartu Keluarga (KK) palsu yang dibuat dengan sengaja agar secara administrasi lebih dekat dengan lokasi sekolah.

2. Penerimaan melalui jalur prestasi dirasa tidak adil

Editorial Team

Tonton lebih seru di